Kapolda Metro Jaya Diharapkan Memberantas Mafia Solar di Jakarta Barat

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindak pidana, pasalnya perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama untuk hak para pengguna BBM bersubsidi seperti angkutan umum, nelayan dan masyarakat lainnya.

Masyarakat sepenuhnya berharap upaya kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk memberantas oknum pemain BBM bersubsidi. Jum’at, 19/08/2022.

Perlu diketahui setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, yaitu melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di Jakarta Barat makin marak dan perlu ditindak tegas Oleh Kapolda Metro Jaya. Diperkirakan puluhan ton BBM jenis solar bersubsidi dari SPBU diduga diselewengkan ke industri.

Solar bersubsidi dari SPBU dibeli dengan menggunakan mobil box yang dimodifikasi menjadi tangki penampungan yang terhubung langsung dengan tangki BBM mobil itu sendiri. BBM solar itu dikumpulkan di pangkalan tempat pengepulan. Dari pangkalan pengepulan, kemudian dikirim ke industri dengan mobil tangki transportir.

Baca Juga :  Penipuan Penjual Tiket Konser Coldplay, Diamankan Polsek Panongan

Sebuah pangkalan pengepulan yang diduga solar terpantau di jalan Daan Mogot KM 14, Cengkareng, Jakarta Barat. Pangkalan yang tepatnya berada di area Apartemen Point 8 yang mangkrak itu disebut-sebut milik pemain lama yang beberapa waktu lalu diberantas oleh Kodim 0503/JB di Kembangan, Jakarta Barat.

Ketika awak media hendak mencari kebenaran lahan sekitar proyek apartemen yang menjadi pangkalan pengepulan solar itu, tampak beberapa preman berjaga di pintu masuk dan melarang awak media masuk ke lokasi penimbunan solar.

Oleh sebab itu, hal usaha seperti ini yang disinyalir sudah merugikan negara puluhan milyar dan jajaran Polda Metro Jaya harus tegas dalam memberantas para oknum penimbun solar BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Polsek Cisoka Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Dan tindakan tegas ini harus dilakukan untuk melindungi Pertamina sekaligus menjaga citra kepolisian yang saat ini menjadi sorotan dalam memberantas tindak kejahatan, selain itu demi menghindari adanya kerugian negara yang sekaligus berdampak pada masyarakat tidak mampu. Langkah tegas itu juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku penimbunan solar yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sampai berita ini diterbitkan, kami belum mengkonfirmasi terkait keberadaan penimbunan solar subsidi tersebut kepada Kepolisian.

(RED)

Berita Terkait

Pembuang bayi hasil hubungan gelap dua remaja diringkus polisi Polsek Trimurjo
Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Gangster
Tawuran Pelajar Di Ciseeng Bogor Makan Korban, 1 Orang Tewas
Naas… !!! Pembegal Kembali Meresahkan Warga Curug, Kabupaten Tangerang. Uang Dan Motor Raib
Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Jaktim yang Bikin Tangan Pelajar Putus
Miris..!! Oknum Debt Collector Diduga Bacok Warga Saat Melakukan Penarikan Roda Dua di Kecamatan Kelapa Dua
Begal di Bogor Tertabrak Mobil Boks Saat Kabur Hindari Kejaran Warga
Pria yang Ancam Menembak Capres Anies di TikTok Ditangkap Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 14:32 WIB

Pembuang bayi hasil hubungan gelap dua remaja diringkus polisi Polsek Trimurjo

Kamis, 22 Februari 2024 - 08:55 WIB

Seorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Gangster

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

Tawuran Pelajar Di Ciseeng Bogor Makan Korban, 1 Orang Tewas

Rabu, 7 Februari 2024 - 08:18 WIB

Naas… !!! Pembegal Kembali Meresahkan Warga Curug, Kabupaten Tangerang. Uang Dan Motor Raib

Senin, 29 Januari 2024 - 11:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Jaktim yang Bikin Tangan Pelajar Putus

Jumat, 26 Januari 2024 - 04:34 WIB

Miris..!! Oknum Debt Collector Diduga Bacok Warga Saat Melakukan Penarikan Roda Dua di Kecamatan Kelapa Dua

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:37 WIB

Begal di Bogor Tertabrak Mobil Boks Saat Kabur Hindari Kejaran Warga

Sabtu, 13 Januari 2024 - 18:10 WIB

Pria yang Ancam Menembak Capres Anies di TikTok Ditangkap Polisi

Berita Terbaru