GNP Tipikor Akan Surati Dindik Kabupaten Tangerang Terkait Dugaan Pungli di SMPN 4 Cikupa

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TangerangDentumNews | Maraknya penjualan buku lembar kerja siswa LKS, seragam dan kegiatan study tour di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Cikupa Kabupaten Tangerang, belakangan menjadi sorotan sejumlah pihak dan pemerhati pendidikan.Senin, 29/05/2023.

Aktifitas dugaan penjualan puluhan ribu buku LKS, seragam dan biaya study tour ke pihak SMPN 4 Cikupa. Dinilai memberatkan dan sangat meresahkan orang tua siswa, sementara LKS itu tidak serta merta dapat menunjang prestasi belajar siswa.

Mengacu pada Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku Jo Pasal 11, Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Jo Pasal 198 sangat jelas melarang buku LKS, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk menggunakan buku LKS serta SE No. 303/420.DP/TK.SD/2012

Saat di konfirmasi Awake Media, Humas membenarkan adanya penjualan LKS agar membantu belajar para murid.

“Kalo saya sebagai guru, terlepas dari segala aturan hukum yang berlaku LKS sangat membantu karena anak – anak lebih bisa mengerjakan tugas dirumah. Saya juga gak ngerti nih pemerintah maksudnya apa?” Ucapnya.

Terkait larangan pungutan dan penjualan LKS, ditegaskan bahwa guru tidak dibenarkan memperjualbelikan serta tidak menjadikan LKS sebagai materi utama dalam pembelajaran dan bahan pekerjaan rumah (PR) siswa.

Tidak tanggung-tanggung, diduga harga keseluruhan buku yang harus dibayar oleh wali murid mencapai jutaan rupiah, sepaket dengan seragam dan study tour.

Menurut keterangan salah satu orang tua wali murid, dia membenarkan, bahwa dirinya membeli buku LKS, Seragam dan biaya study tour ke pihak SMPN 4 Cikupa.

Baca Juga :  Inilah Tanggapan Kanit Reskrim Polsek Curug Terkait Dugaan Debt Collector Nakal

“Iya betul, anak kami beli buku LKS dari sekolah, selain itu kami juga di minta biaya study tour dan biaya kelulusan tahun 2023 yang nilainya cukup besar, hampir Dua Juta Rupiah,” Terang orang tua wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Jadi kebijakan pemerintah ini kata Haji Agus, tidak melihat kondisi dibawah itu seperti apa, harusnya dinas pendidikan mempertimbangkan hal tersebut.

“Saya pikir kalau cara – caranya itu dibicarakan dengan orang tua wali murid, setuju atau tidak itu kan lebih baik dan biar lebih demokratis,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekjen Gerakan Nasional Pengawasan (GNP) Tipikor Kabupaten Tangerang, Slamet memaparkan bahwa dirinya turut prihatin dengan adanya pihak sekolah yang masih melakukan bisnis jual buku LKS.

“Apapun alasannya, penjualan buku Lembar Kerja Siswa itu tidak diperbolehkan, itu sudah diatur oleh pemerintah, apalagi meminta iuran kepada orang tua wali murid dengan nominal yang cukup besar,” Jelas Slamet, Sekjen GNP Tipikor Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pengawasan Lemah dalam Proyek Pembangunan Tanggul Sungai di Tangerang, Pekerja Terpantau Tanpa APD

Dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh SMPN 4 Cikupa ini, GNP Tipikor akan segera melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk ditindak lanjuti.

“Ini sudah menyalahi aturan, keinginan orang tua selama ini untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri dengan harapan biaya sekolah yang ringan, mungkin itu menjadi isapan jempol belaka, kenyataanya mereka masih dibebankan bermacam-macam iuran,” pungkas Slamet kepada Awak Media.

Sedangkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Cikupa belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, dikarenakan beliau ada kegiatan rapat. Sehingga beliau belum bisa ditemui.

Dedi Suprayitno

Berita Terkait

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung
Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak
Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Menjelang Berbuka Puasa, DPD Provinsi Banten Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa
Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 00:09 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Selasa, 9 April 2024 - 03:43 WIB

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 - 14:54 WIB

Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak

Sabtu, 6 April 2024 - 09:12 WIB

Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Jumat, 5 April 2024 - 19:38 WIB

Menjelang Berbuka Puasa, DPD Provinsi Banten Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Jumat, 5 April 2024 - 19:34 WIB

Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa

Kamis, 4 April 2024 - 21:22 WIB

Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

Rabu, 3 April 2024 - 14:19 WIB

Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan

Berita Terbaru