Connect with us

Nasional

Tidak Ada Habisnya Kontraktor Nakal di Kecamatan Panongan Proyek U-Ditch Di Duga Asal Jadi.

Diterbitkan

on

proyek U-Ditch yang memakan anggaran 99.790.000 dikerjakan oleh CV.Maharaya


Tangerang, DentumNews | Pembangunan yang saat ini sedang di gelar oleh pemerintah daerah melalui aspirasi dewan yang bersumber dari anggaran APBD kabupaten Tangerang, salah satunya pembangunan U-Ditch yang berada di wilayah perumahan Nirwana Curug 1 RT 04 RW 03, Desa Ciakar Kecamatan Panongan, Kamis (25/05/2023).

Setiap masyarakat pasti menginginkan adanya pembangunan di wilayahnya sehingga merekapun mengusulkan ada yang melalui jalur Musrenbang dan ada juga langsung kepada anggota Dewan DPRD. Seperti pembangunan yang berada di Perumahan Nirwana 1 Curug, proyek tersebut aspirasi dari anggota Dewan DPRD kabupaten Tangerang Sri Panggung Lestari dari praksi PAN,

Namun sangat di sayangkan pembangunan proyek U-Ditch yang memakan anggaran 99.790.000 dikerjakan oleh CV.Maharaya Tersebut. Diduga tidak sesuai spesifikasi standar dan kualitas. Seakan di kerjakan asal jadi, padahal proyek tersebut di bayarkan dari hasil pajak masyarakat. Tetapi malah di permainkan oleh pihak kontraktor nakal demi meraup keuntungan besar.


Saat awak media mendatangi proyek tersebut. Terlihat bergenang air tidak di lakukannya pengurasan dan tidak adanya dudukan dasar atau mortar. Sehingga terlihat U-Ditch bergelombang, pelaksana kegiatan pun tidak terlihat di lokasi. Hal ini di karenakan lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan Panongan.

Saat di konfirmasi salah satu pekerja beliau mengatakan,
“Kalau panjangnya 41 Meter pak. Pelaksananya pak Dedi .sekarang beliau belum kesini biasanya sih sore pak kesininya, lebih jelasnya sama beliau aja pak,”ucapnya.

Masih di lokasi yang sama Darus Samin dari LSM Lipan Ham mengatakan kepada awak media,
“seharusnya sebelum pemasangan U-Ditch dilakukan pemasangan lantai kerja atau dudukan mortar, ini terkesan ada indikasi pembiaran dari pengawas, padahal sudah jelas ini proyek pemerintah, yang dibiayai oleh uang rakyat atau uang negara bukan uang nenek moyangnya.”Tegasnya.

Lanjut Darusamin terkait pekerjaan ini kami akan melaporkan kepada Bupati Tangerang melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!),Dan juga ke inspektorat agar dilakukan audit untuk kegiatan tersebut, “tutupnya.


Sampai berita ini dimuat pihak pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknik Kerja (PPTK) Kecamatan Panongan belum dapat dikonfirmasi.

(Rudi_arra)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *