Lie Fadila Meminta Polres Jakbar Menindaklanjuti Laporannya Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Selasa, 11 April 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta.DentumNews | Dengan adanya persoalan hukum antara Lie Fadila dengan seorang notaris berinisial LM belum juga mendapatkan titik terang.

LM diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana pasal 378 dan 372 KUHP, padahal Lie selaku pelapor telah membuat laporan dengan nomor laporan 925/IX/2022/SPKT/Restro Jakbar/Polda Metro Jaya.
Adapun permasalahannya yaitu pada tahun 2016 Lie Fadila dan juga LM membuat suatu perjanjian, yang sampai akhirnya Lie tidak mendapatkan haknya atas perjanjian tersebut.

Atas kejadian tersebut, Lie mengalami kerugian senilai 5 Milyar.

Lie Fadila selaku pelapor mengatakan, “permintaan saya bahwa agar dapat dimohonkan agar dapat ditindaklajuti secepatnya, minta notaris LM untuk mengembalikan haknya karena kewajibannya sudah di serahkan sesuai surat perjanjian kerjasama,” kata Lie dalam pesannya, Senin (10/4/2023).

Sedangkan terlapor LM yang merupakan notaris saat dikonfirmasi, ia mengatakan dari pihak saya belum ada komentar,” kata LM kepada Inapos.com melalui pesan elektroniknya.

Lalu, kami tanyakan kembali apakah permasalahan tersebut sudah selesai? LM katakan, itu sebaiknya ditanyakan ke pihak lainnya saja.

“Saya juga masih proses mencerna ini, jadi pada saat ini belum ada komen apa-apa,” ujarnya.

Untuk itu, kami akan menelusuri ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) ataupun Majelis Kehormatan Notaris (MKN) apakah laporan tersebut sudah masuk ke MPD/MKN.

Kami juga telah mencoba konfirmasi ke Polres Jakarta Barat namun belum ada respon.

(RED)

Berita Terkait

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Netralitas dalam Pemilu 2024 Menentukan Kualitas Iklim Demokrasi Indonesia
Proyek Hotmik Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi standar
Honorer Resmi Dihapus, Presiden Teken UU ASN 2023
Rekening Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Mencapai Rp1,1 Triliun
Pakar Komunikasi Minta Publik Tidak Terprovokasi Video Hoax
Deklarasi Ganjar – Mahfud Terbaik Untuk Indonesia Emas
Alhamdulillah! Duo Keren Ganjar-Mahfud Fix Maju Pilpres 2024
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:02 WIB

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:04 WIB

Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra

Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh

Rabu, 29 November 2023 - 12:36 WIB

Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB

Uncategorized

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Senin, 4 Des 2023 - 14:16 WIB