Diduga Melalaikan Undang-Undang Keselamatan Kerja Proyek Pembangunan Pagar Kecamatan Cisauk.

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tangerang, DentumNews | Dampak pengerjaan Proyek pembangunan Fly over di Kantor Kecamatan Cisauk diduga melalaikan UU No.1 Tahun 1970 dan PERMEN (Peraturan Menteri) NO.5 Tahun 5018. Senin (10/04/2023).

Pekerjaan yang di laksanakan depan kantor kecamatan tersebut dengan pelaksana CV. Ramos Perdana Raya dengan Biaya Rp199.035.000 ,Sumber Dana APBD Tahun 2022, tanpa menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.

Melalaikan Undang-Undang No 1 tahun 1970 yaitu pengaturan keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.


Menurut Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan  melindungi  keselamatan  dan  kesehatan  tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.




Saat Awak Media menggali informasi, terdapat ada dua orang pekerja yang tidak menggunakan Safety Helmet dan pelindung tangan, saat mereka melakukan pemecahan beton (foto red) itu bisa membahayakan diri sampai berakibat fatal, yaitu meninggal dunia jika kepala mereka langsung terkena pukulan pemecah beton atau palu godam sebesar itu.

Di mana fungsi safety helmet untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang atau meluncur di udara.

Masih dalam alat keselamatan di mana juga para pekerja tidak memakai pelindung tangan yang berfungsi melindungi jari-jari dari suhu panas, benturan, pukulan, goresan,benda tajam.

Ompong selaku pelaksana harian saat wawancara oleh awak media terkait pembangunan ini ia hanya menjawab dengan singkat.

” Saya hanya pelaksana harian saja bang, kalau orang kantornya ada di belakang “, singkatnya.

Sedangkan saat awak media menelusuri kepada para pekerja, ia enggan menjawab fokus melanjutkan kerjaannya, kemudian menuju kantor yang disebutkan oleh Bapak Ompong, ternyata kantor tersebut tidak ada orangya.

Karena Kecelakaan kerja pada umumnya 85% terjadi akibat faktor human error, 10% work environment, 5% work equipment atau penggunaan alat yang rusak, Pembangunan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja merupakan hal yang penting untuk mencegah kejadian dan kematian karena kecelakaan.

Perlu juga kita ketahui bersama pemakaian alat kerja yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah terukur dan terpercaya. Untuk menghindari kecelakaan kerja, alat pelindung diri sampai dengan kematian.

Sampai berita ini di tayangkan pihak dinas terkait belum dapat di konfirmasi

Mayangkit Simanjuntak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Metro Jaktim Gelar Silahturahmi Dan Bukber Bersama Ormas Se-Jakarta Timur
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza, Resmi Dikukuhkan Oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia.
H.Ashari Asmat Dir Ops Perumda Pasar NKRI kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Pers
Kapolresta Tangerang Kroscek Gudang Logistik KPU di Kecamatan Kemiri
Beni Sugiarto Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5, Sederhana, Peduli Dan Sosial Tinggi
Diduga CV Daniswara Pelaksana Proyek Paving blok Di Ciakar RT.02 RW Tidak Sesui RAB
Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik
Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:50 WIB

Kapolres Metro Jaktim Gelar Silahturahmi Dan Bukber Bersama Ormas Se-Jakarta Timur

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:29 WIB

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza, Resmi Dikukuhkan Oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Minggu, 11 Februari 2024 - 17:37 WIB

H.Ashari Asmat Dir Ops Perumda Pasar NKRI kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Pers

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:50 WIB

Kapolresta Tangerang Kroscek Gudang Logistik KPU di Kecamatan Kemiri

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:23 WIB

Beni Sugiarto Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5, Sederhana, Peduli Dan Sosial Tinggi

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:14 WIB

Diduga CV Daniswara Pelaksana Proyek Paving blok Di Ciakar RT.02 RW Tidak Sesui RAB

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Senin, 4 Desember 2023 - 14:16 WIB

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Berita Terbaru

Papan nama tanah waris yang disengketakan.(ist)

Daerah

Ahli Waris Maat Saran Tuntut Keadilan atas Tanah Miliknya

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:41 WIB