Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud Md Sebut Bisa Terjadi Gangguan Terhadap Hukum

Minggu, 19 Maret 2023 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di sela-sela kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara menyampaikan akan ada masalah dan gangguan hukum jika Pemilu 2024 ditunda.

“Oke pemilu ndak jadi, terus caranya ini gimana dong kalau harus ditunda, diubah UUD,” kata Mahfud Md di Manado, Sabtu 18 Maret 2023.

Dia mengungkapkan, mengubah Undang-Undang Dasar memakan biaya politik, biaya sosial, juga biaya uangnya itu akan jauh lebih mahal daripada menunda Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dilansir dari Antara, Mahfud Md pun meminta masyarakat berpikir, jika tanggal 20 Oktober tahun 2024 masa jabatan Presiden Jokowi habis, karena menurut konstitusi pasal 7 disebut pemilu lima tahun sekali, masa jabatan presiden lima tahun.

Baca Juga :  Gelar Rakernas IV PDIP, Megawati dan Jokowi Sepakat Ganjar Pranowo Mampu Tuntaskan Masalah Pangan Indonesia

“Jadi tanggal 20 Oktober habis, terus karena ada keputusan Mahkamah Agung atau pengadilan ditunda pemilu, ya harus mengubah Undang-Undang Dasar karena MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal Pemilu,” ujarnya, dilansir dari liputan6.com

Mahfud Md pun menegaskan, jadwal Pemilu tersebut adalah muatan konstitusi bukan muatan undang-undang, ujarnya.

“Jadwal teknis pemilu memang di undang-undang tapi jadwal definitif periodik adalah muatan konstitusi tidak bisa diubah oleh undang-undang maupun oleh pengadilan, harus pembuat konstitusi,” tuturnya.

Pembuat konstitusi, kalau asumsinya adalah partai politik yang ada di MPR atau MPR yang beranggotakan partai politik, tidak mungkin ada perubahan konstitusi karena syarat mengubah konstitusi itu harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR.

Baca Juga :  Deklarasi Ganjar - Mahfud Terbaik Untuk Indonesia Emas

“Nah kalau sekarang mau ada perubahan jadwal Pemilu lalu MPR mau bersidang, yuk sidang, PDIP ndak mau hadir, Nasdem ndak mau hadir, ndak mau ditunda, Demokrat tidak mau, maka tidak kuorum, tidak sampai 2/3 yang hadir di sidang itu,” kata Mahfud Md.

Akibatnya, sidang MPR tidak sah dan keadaan akan menjadi kacau balau sejak tanggal 21 Oktober tahun 2024.

“Karena itu mari kita memastikan pemilu tidak akan ditunda meskipun ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena itu bukan kewenangan-nya,” kata Mahfud Md.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Ramadan 

Menurut dia, membuat konstitusi baru, mengundang sidang MPR melakukan kesepakatan-kesempatan politik untuk membuat perubahan jadwal Pemilu, akan jauh lebih mahal biaya sosial politiknya dibandingkan dengan menunda pemilu.

“Mahal sekali itu. Mari kita jaga ini kehidupan konstitusional kita,” ajaknya.

Kalaupun mungkin suatu saat akan ada perpanjangan jabatan, tapi jangan dikaitkan dengan situasi kekinian.

“Itu untuk jangka panjang saja, nanti sesudah pemilu, lalu nanti dipikirkan kembali besok. Kalau suatu saat butuh perpanjangan gimana, nah itu baru dipikirkan,” ujarnya.

Hal tersebut kata dia, jangan dipikirkan, karena sekarang jadwal pemilu sudah ditetapkan, disepakati, tahapan sudah mulai.

Berita Terkait

Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga
Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra
Netralitas dalam Pemilu 2024 Menentukan Kualitas Iklim Demokrasi Indonesia
Proyek Hotmik Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi standar
Kepala Desa Cukanggalih Yang Belum Lama Dilantik Didemo Warganya
Kini Telah Hadir Proyek Siluman Di Perumahan Teratai Legok
Honorer Resmi Dihapus, Presiden Teken UU ASN 2023
Menyoal Kampanye di Tempat Pendidikan dan Fasilitas Pemerintah Pemilu 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:52 WIB

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:29 WIB

Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 4 Desember 2023 - 09:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB