Connect with us

Daerah

Mobil Dinas Digunakan Transaksi Narkoba, LPI Desak Bupati Lebak untuk Test Urine Perangkat Desa Cihara

Diterbitkan

on

Diduga Barang bukti mobil yang digunakan transaksi narkoba

Lebak, DentumNews | Kendaraan dinas milik desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak diduga digunakan untuk transaksi barang haram narkotika. Jumat 10/2/2023.

Rohmat hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Bupati Lebak dan Kapolda Banten untuk test urine seluruh perangkat Desa Cihara tanpa terkecuali termasuk Kepala Desa nya.

Itu dikarenakan adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh Kepala Desa, sehingga hal tersebut dapat terjadi.

Diktakan Rohmat, bahwa dengan adanya hal seperti itu, pihaknya meminta dugaan kelalaian yang dilakukan oleh Kades Cihara agar menjadi perhatian khusus oleh Kementerian terkait.

Baca Juga :  Patut di Apresiasi, Tim Resmob Polsek Curug Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

“Kendaraan yang dianggarkan dari Dana Desa itu telah disalah gunakan, jika memang tidak ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh kepala desa tidak mungkin hal tersebut bisa terjadi,” paparnya.

Dengan adanya kejadian itu kata Rohmat, citra Dinas ataupun nama baik Kabupaten Lebak tercoreng akibat ulah oknum sopir yang ber-inisial RN, yang terindikasi menggunakan mobil dengan nomor polisi berwarna merah tersebut untuk transaksi narkotika.

Oleh karena itu, pihak LPI mendesak Bupati Lebak agar tidak diam saja, bahkan menurut rohmat bila perlu copot jabatan Kepala Desa nya. Karena terlepas dari pengakuan yang diutarakan oleh pihak Desa Bahwa yang bersangkutan hanyalah pekerja sukarela, kendati demikian, tetap saja ada SK yang di keluarkan oleh Desa.

Baca Juga :  MUSRENBANG ( Musyawarah Rencana Pembangunan) Tahun 2024 Kelurahan Curug Kulon

Oleh sebab itu, pihak LPI mendesak agar semua perangkat Desa Cihara dilakukan test urine. Karena besar kemungkinan mereka terindikasi ada yang menggunakan barang haram terebut.

Dikhawatirkan, hal seperti ini diduga bukan hanya dilakukan satu kali oleh pelaku, namun bisa jadi berulang kali, maka dari itu Bupati Lebak beserta jajaran Dinas terkait segera menindak tegas.

Baca Juga :  Pembangunan GSG Kelurahan Suka Mulya Diduga Ada Penyesatan Informasi Publik

“Persoalan ini jangan dianggap hal yang sepele, mengingat Narkoba perusak generasi bangsa, makanya pemerintah Kabupaten Lebak harus segera menindaknya,” tegas rohmat.

Lpi pun meminta Kepada Kapolda Banten Agar mengusut tuntas jaringan yang terlibat, karena besar dugaan diwilayah selatan sendiri sudah menyebar, dari pada DPO RN.

“Kami selaku masyarakat lebak khawatir dengan hal-hal demikian, karena Narkoba ialah kejahatan yang nyata dan juga musuh bersama, agar generasi muda kedepan tidak dirusak oleh peredaran barang haram itu,” pungkasnya.

(Ismail)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *