Dijadikan Tempat Esek-Esek, FK-LSM dan LBR Desak Satpol PP Lebak Tutup Raja Caffe

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, DentumNews | Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna dan Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) Sutisna Timor alias Cusmin mendesak Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk segera menutup Raja Caffe.

Diduga tempat tersebut dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berkedok sebuah Caffe.

Dari hasil pantauan Awak Media, caffe tersebut terindikasi menjual bermacam-macam minuman beralkohol tanpa memiliki izin dari Dinas Pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Caffe yang berlokasi di depan Hotel Karisma, Cijoro, Rangkasbitung tersebut juga dijadikan sarang prostitusi. Selasa, 17Januari 2022.

Menurut Yayat Ruyatna, keberadaan tempat hiburan yang buka mulai pukul 11.00 Wib tersebut sangat meresahkan masyarakat, pasalnya ditempat itu kerap terjadinya keributan diantara pengunjung.

Baca Juga :  Suherman Kades Ranca Iyuh Mengapresiasi Sertijab Kecamatan Panongan

Diduga kuat kata Yayat, hal tersebut karena pengaruh dari minuman beralkohol yang dijual disana, sehingga para pengunjung yang tidak dapat mengontrol perilaku serta sikapnya bikin gaduh dan mengganggu ketertiban umum.

Disampaikan Yayat, belum lama ini juga di King Caffe terjadi keributan, menurut informasi hal tersebut dipicu oleh antar pengunjung yang merebutkan Pemandu Lagu (PL) atau lebih sering dikenal dengan sebutan LC.

“Saya menyaksikannya sendiri, pada saat itu terlihat pengunjung sedang baku hantam, menurut saya, itu akibat dari efek minuman keras yang mereka tenggak, karena memang disana, (King Caffe-red) menyediakan minuman keras,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari ini PKL Pasar Rangkasbitung Bongkar Lapak Mandiri

Dikatakan Yayat, diduga Caffe tersebut tak memiliki izin edar, apabila sesuai dengan Perda tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan), dan Perda Nomor 6 /2003 tentang Miras dan Prostitusi, Perda Nomor 2 / 2015 tentang Perizinan dan Non-Perizinan, seharusnya tempat itu disegel atau ditutup sementara sebelum pihaknya mengurus izin tersebut.

“Yang pasti tempat itu tidak berizin dan sejauh yang saya tau, di Kabupaten Lebak belum ada izin untuk tempat hiburan malam,” terang Ketua Forum.

Senada dikatakan Cusmin atau akrabnya Tisna Timor, bahwa Ketua Umum LSM LBR ini mengutuk keras keberadaan tempat hiburan malam yang menyajikan minuman beralkohol serta (Prostitusi) di wilayah Kabupaten Lebak yang mayoritas penduduknya pemeluk muslim.

Baca Juga :  LPI minta Kembalikan Hak Pengguna Jalan Diarea Pasar Malingping

“Apapun dalilnya keberadaan mereka itu sudah sangat meresahkan dan harus ditutup, karena tidak sesuai dengan norma agama maupun Negara, minuman keras dan tempat hiburan malam sudah jelas dilarang dan belum ada perda Kabupaten Lebak yang mengaturnya,”ungkapnya.

Cusmin mengatakan, bahwa tempat hiburan seperti ini secara ekonomi juga merugikan Pemda Lebak, karena tidak ada pajaknya, secara mental juga sangat merusak mentalitas anak bangsa.

Maka dari itu, Cusmin selaku salah satu bagian dari pilar demokrasi di Kabupaten Lebak, meminta serta mendesak penegak Perda, khususnya Satpol PP untuk segera menutup dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

(Cecep)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi
Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.
Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan
Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh
Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung
Di duga Kades Jeungjing Menghina Ormas, LSM dan Wartawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:02 WIB

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:04 WIB

Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra

Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh

Rabu, 29 November 2023 - 12:36 WIB

Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB

Uncategorized

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Senin, 4 Des 2023 - 14:16 WIB