Connect with us

Kriminal

Patut di Apresiasi, Tim Resmob Polsek Curug Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Diterbitkan

on

Penangkapan terduga pelaku Curanmor oleh Tim Resmob Polsek Curug

Tangerang. DentumNews | Patut di apresiasi hasil kerja keras dari Tim Resmob Polsek Curug yang di pimpin oleh IPTU H.M.SOBRI.SH. yang telah memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat.

Apalagi belakangan ini banyaknya aduan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor. Tak salah lagi, itu dikarenakan ulah komplotan pelaku Curanmor, khususnya di wilayah Curug dan sekitarnya.

Hal itu dibuktikan, dengan penangkapan satu orang laki-laki yang diduga pelaku (Curanmor) di Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Kabupaten Tangerang. Kamis, 12/01/23.

Penangkapan itu dilakukan Tim Satuan Reskrim Polsek Curug berdasarkan dari hasil laporan korban dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Diharapkan Memberantas Mafia Solar di Jakarta Barat

Tepatnya pada pukul 07.00 Wib. Tim Satuan Reskrim Polsek Curug berhasil membekuk tersangka utama yang ber-inisial FD (22), yaitu merupakan warga Binong.

Untuk mengelabui petugas, pelaku sering berpindah-pindah tempat, sedangkan pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kp. Cijengir Rt (07/03) Kelurahan Binong.

Menurut laporan korban, motornya hilang pada hari Kamis (05/01/23) Pukul 01.00.Wib dini hari. Jenis kendaran korban ber-merk Suzuki GSX 150 dengan Nopol (A-2474-XO) warna merah.

Baca Juga :  PT. Sentra Wahana Utama Diduga Kerjakan Proyek Betonisasi Tak Sesuai R.A.B

Dikatakan korban, terduga pelaku melakukan pencurian dengan mengelilingi kontrakan sambil melihat-lihat situasi sekitar, setelah dirasa aman barulah pelaku melancarkan aksinya.

Tak berselang lama kata korban, pelaku langsung saja menggasak satu unit sepeda motor miliknya yang terparkir di depan kontrakan, pelaku menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya.

Hasil introgasi sementara, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut baru pertama kali nya. Namun pihak kepolisian tak percaya begitu saja, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan di Trenz Club Karaoke & Lounge Kini Sudah Proses P 21

Iptu H.M.Sobri SH mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar hukum, dan akan mengusut tuntas kejahatan-kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Curug.

“Siapa saja yang merasa di rugikan oleh pelaku kejahatan, segeralah melaporkan ke Polsek terdekat”, himbaunya.

Tim Resmob tidak akan tinggal diam kata Iptu H.M. Sobri, SH. Dirinya akan serius dalam menangani laporan semua masyarakat yang dirugikan oleh tindak kejahatan apapun.

(RED)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *