Anaknya Jadi Korban Bullying, Ortu Tuntut Disdik Tindak Tegas Oknum Guru SMPN 1 Pagedangan

Selasa, 10 Januari 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Seorang siswi SMP Negeri 1 Pagedangan menjadi korban Bullying (perundungan) yang dilakukan oleh salah satu oknum guru ditempat dia bersekolah.

Siswi tersebut ber-inisial SA, entah apa yang telah diperbuatnya, sehingga SA menjadi bahan cemo’ohan serta bullying oknum guru disekolahnya.

Jika memang benar SA melakukan sebuah kesalahan ataupun melanggar aturan sekolah, hal tersebut tak sepatutnya dilakukan oleh seorang guru, alih-alih dia seorang pengajar, yang harusnya bersikap lebih bijak dalam menghadapi kenakalan siswa-siswi nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari perbuatan oknum guru tersebut, SA mengalami depresi berat hingga gangguan psikologis, sampai membuatnya drop.

Dengan kejadian itu, orang tua SA ber-inisiatif memindahkan anaknya ke sekolah lain, langkah itu dilakukanya, supaya anaknya tersebut tidak lagi stress dan depresi.

Kendati demikian, meski segala cara telah dilakukan untuk kesembuhan SA, Namun Tuhan berkehendak lain, anak yang dulu menjadi kebangga’anya itu telah pergi untuk selama-lamanya.

Tak salah lagi, SA meninggal karena beban mental yang menghantuinya, sehingga dia mengalami depresi berat dan membuat anak dari ibu NR ini mengalami suatu peristiwa tragedi lakalantas yang merenggut nyawanya.

Baca Juga :  Diduga Pembangunan Perpustakaan SD Negeri 1 Munjul Tidak Sesuai RAB

Oleh karena itu, orang tua SA pada saat itu mendatangi pihak sekolah, dan melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya tersebut kepada Kepala Sekolah (Kepsek).

Kemudian, beliau mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan dan UPTD Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang.

Walaupun orang tua korban sudah melaporkan oknum guru kepada pihak sekolah, namun beliau tidak mendapatkan titik penyelesaian, justru diduga orang tua wali murid malah mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah. Hingga akhirnya persoalan tersebut dimediasikan oleh Binamas setempat.

Dari mediasi tersebut, menghasilkan kesepakatan dan dibuatlah surat perjanjian pernyataan antara kedua belah pihak.

Namun ketika Awak Media melihat surat perjanjian pernyataan itu, tidak tertulis sebab akar permasalahan, terkesan kurang jelas, maka dari itu diperkirakan surat tersebut terindikasi cacat hukum.

Merasa kurang puas, akhirnya wali murid melanjutkan laporanya yang ditujukan kepada UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pendidikan.

Kemudian, pada hari Senin, 09/01/2023 wali murid dan Kepala Sekolah SMPN 1 Pagedangan memenuhi panggilan P2TP2A dan di lakukannya tabayun.

Baca Juga :  SMKN 1 Kab Tangerang Wujudkan Siswa Berprestasi dan Berkualitas Dalam Bidang Keahlian

NR orang tua korban, ia menjelaskan, bahwa kedatanganya di Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan antara lain untuk menindak lanjuti laporanya mengenai bullying yang dilakukan oknum guru di SMP Negeri 1 Pagedangan terhadap anak didiknya, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Hasil dari mediasi pada hari ini Kata NR, bahwa pada Senin, 09/01/2023. Dirinya akan menyelesaikan dan memaafkan semua oknum guru-guru yang membully anaknya, namun harapan beliau kepada Dinas Pendidikan, pihaknya segera menindak tegas satu oknum guru yang merendahkan serta mempermalukan anaknya dengan kata-kata yang tak pantas.

“Saya berharap Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang membully anak saya, supaya ada efek jera, agar menjadi pelajaran juga buat guru yang lain, karena akibat bullying oknum guru ini, mental dan psikis anak saya menjadi drop dan pada akhirnya anak saya meninggal dunia karena kecelakaan,” paparnya.

Sementara itu, Dwi dari pihak P2TP2A beliau Menjelaskan, bahwa mengenai hal tersebut sudah ditempuh dengan jalur tabayun, dimana antara Kepsek dan wali murid dipertemukan.

Baca Juga :  SMKN 5 Mauk Gaduh, Guru Tak Izinkan Siswa/wi nya Pulang Sekolah Sebelum Jam 18.30

“Terkait dengan pengaduan bullying verbal yang notabennya anak kelas satu SMP. klarifikasi ini tujuanya untuk memediasikan pihak guru dan orang tua,” jelasnya.

Adapun hasil dari mediasi ini kata Dwi, pihak guru dan juga orang tua wali murid saling memaafkan. Kalau tuntutan dari orang tua korban sendiri yaitu perlu adanya perbaikan dari dewan guru.

“Nanti hasil dari tabayun ini akan saya rangkum melalui surat. Dan akan saya kirimkan ke dinas Pendidikan agar ditindak lanjuti,” ulasnya.

Perlu diketahui bahwa Bullying (perundungan) ialah perbuatan kekerasan secara verbal, tentu saja hal itu dapat menimbulkan rasa sakit hati dan memungkinkan terjadinya beban mental hingga depresi.

Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan terhadap UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal 1 ayat 15a, bullying dikatakan sebagai KEKERASAN.

Dijelaskan, setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

(Febriansyah)

Berita Terkait

Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug
Diduga BOSDA SMP Negeri 2 Legok Tidak Turun, Murid Kembali Beli LKS
Akademisi UNPAM Menilai PJ Gubernur Banten Tak Punya Konsep Pendidikan, Begini Alasannya!
CV. Tiga Saudara Serasi Diduga Mengerjakan Ruang Laboratorium SDN 1 Ranca Kelapa Tidak Sesuai RAB.
Langgar Peraturan Permendikbud SMP Negeri 1 Panongan Tetap Menggunakan LKS
Diduga Pembangunan Perpustakaan SD Negeri 1 Munjul Tidak Sesuai RAB
SMA Negeri 22 Gelar Acara Paskibraka Yang Cukup Meriah
Pemerintah Desa Curug Wetan Merasa Bangga Dengan Adanya SMAN 32.
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 September 2023 - 17:32 WIB

Ormas Laskar Merah Putih Kembangkan Perekonomian UMKM mandiri

Sabtu, 9 September 2023 - 19:30 WIB

Calon Anggota Dewan Dari Partai Gerindra H.Muhamad Sobri Berikan Air Bersih Bagi Warga Yang Kekeringan

Sabtu, 2 September 2023 - 11:06 WIB

Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:57 WIB

Diduga PT. Mitra Dharma Persada Tak Berizin dan Melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:42 WIB

Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:35 WIB

H. Zulkanain.SE Terpilih Kembali Menjadi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Masa bakti 2023-2027

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:45 WIB

GNP Tipikor Surati Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Terkait Proyek Peningkatan Jalan Legok Pagedangan Gading Senilai Rp. 9 Miliyar

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi

Berita Terbaru

Lakalantas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia (DentumNews.com)

Laka lantas

Kecelakaan Lalulintas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia

Kamis, 21 Sep 2023 - 10:52 WIB

Artikel

Paparan Visi Misi Calon Kades Cukang Galih, Kecamatan Curug.

Senin, 18 Sep 2023 - 11:22 WIB

error: Alert: Content selection is disabled!!