Tangerang, DentumNews | Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, selama ini diduga kesulitan dalam mengatasi sampah di wilahyahnya. Hal itu karena terbatasnya jumlah Armada yang ada.
Diakhir tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diduga memiliki Mobil dan Motor pengangkut sampah Baru.
Mobil truk dan motor baru yang mempunyai ciri khas warna kuning tersebut terlihat terparkir di halaman UPTD Perbengkelan Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Selasa, 27/12/2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pantauan Awak Media, Mobil truk dan motor pengangkut sampah bewarna kuning tersebut terlihat masih mulus dan baru.
Untuk menggali informasi lebih lanjut terkait hal tersebut, Awak Media langsung mengkonfirmasi Achmad Taufik selaku Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui Aplikasi Whattsapp (WA).


Menurut Achmad Taufik, rencananya armada tersebut untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan nantinya akan dibagikan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di wilayah UPTD masing-masing.
“Ada Lima Belas Unit Mobil truk dan Sebelas Motor yang nantinya di bagikan ke Sembilan Unit Pelaksana Teknis Dinas di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Tak hanya itu, Awak media juga mempertanyakan terkait anggaran pembelanjaan 15 unit mobil dan 11 motor itu, namun Achmad Taufik tidak dapat menjelaskan secara rinci berapa jumlah anggaran yang digelontorkanya.
Ia hanya menyebut mengenai anggaran pembelanjaan itu berkisar Rp. 537.000,000 (Lima Ratus Tiga Puluh Juta) per Unit melalui aplikasi e-catalog.
“Sekitar Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta,” terangnya melalui pesan WhatsApp.
(Ismail)