Tangerang, DentumNews | Proyek Betonisasi Jalan yang berada di Wilayah Desa Cijantra, RT.01 RW. 01 Kecamatan Pagedangan diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Selasa, 20/12/2022.
Pasalnya, besi dowel hanya di ikat dengan tali kawat dan tidak di las, pemasanganya pun kurang dari 4 meter, sedangkan jalan tersebut memiliki lebar 4 meter, bekistingnya juga bekas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat Awak Media hendak konfirmasi ke pelaksana, namun dirinya tak nampak batang hidungnya di lokasi.
Menurut keterangan seorang warga, dirinya mengaku melihat pelaksana sedang menenggak minuman keras di lokasi pengecoran.
“Saya dari sore disini, pelaksananya lagi pada minum sama temen-temenya, habis minum pelaksananya ngilang, saya enggak tahu lagi kemana dia,” ujarnya.
Sedangkan Pengawas proyek, saat ditanya mengapa pelaksananya tak ada di lokasi, ia menjawab bahwa dirinya juga tidak tahu.
“Saya enggak tahu bang pelaksananya, saya juga nungguin dari tadi, dihubungi juga susah,” paparnya.
Diduga Keras, pelaksana proyek tersebut terpengaruh minuman ber-alkohol, sehingga dirinya lepas tanggung jawab dan meninggalkan lokasi pekerjaan.
Sungguh aneh tapi nyata, pelaksana yang harusnya bertanggung jawab sepenuhnya, namun beda dengan pelaksana yang satu ini, dirinya malah asik berpesta miras dan menghilang tanpa jejak serta melalaikan pekerjaanya.
Hal itu membuat geram Gerakan Nasional Pengawasan (GNP) Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).
Pihaknya menyebut, bahwa apa yang diperbuat pelaksana, itu ialah suatu tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan, dan itu adalah perbuatan yang konyol, apalagi hal tersebut dilakukan di lokasi proyek.
“Gimana pekerjaan mau bener kalau pelaksananya aja gak jelas begitu,” ucapnya.
Mengenai hal tersebut, GNP Tipikor Akan Segera Layangkan Surat ke Dinas Terkait untuk menindaklanjuti adanya dugaan rencana Mark Up anggaran betonisasi jalan.
Sampai berita ini diterbitkan dinas terkait belum bisa di konfirmasi.
(Saepudin)