Ini Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum 2024. Penetapan itu digelar dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut parpol tersebut.

Dilansir dari CNN, setidaknya ada delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian.

Sembilan partai pemilik suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.

Baca Juga :  Rapat Kordinasi Pengembangan FWJ Indonesia, Ketua FWJI DPD Banten Dampingi Bacalon Korwil Lebak.

Merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut parpol peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.

Berikut daftar lengkap nomor urut parpol peserta pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Berita Terkait

Saksi Ahli Caleg Akmaludin Dituding Kurang Obyektif di Sidang Bawaslu
Sidang Perdana Akmaludin Nugraha Caleg PDIP Dapil 6 Sudah Masuk Tahap Awal di Bawaslu
Keluarga Besar LBH Cakrawala Timur Indonesia, Akan Mendukung Salah Satu Kandidat Bakal Calon Bupati Kabupaten Tangerang
Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PAN DPR-RI Dapil Banten 3 Melaporkan Ke Bawaslu
Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK, Polres Metro Tangerang Pertebal Pengamanan dan Pengawasan
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Golkar menempati posisi kedua
Penjagaan Polisi Menjelang Demo Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat
Ridwan Kamil: Pilihan Saya Antara Menteri, Gubernur DKI atau Jabar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Maret 2024 - 08:22 WIB

Saksi Ahli Caleg Akmaludin Dituding Kurang Obyektif di Sidang Bawaslu

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:25 WIB

Sidang Perdana Akmaludin Nugraha Caleg PDIP Dapil 6 Sudah Masuk Tahap Awal di Bawaslu

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:52 WIB

Keluarga Besar LBH Cakrawala Timur Indonesia, Akan Mendukung Salah Satu Kandidat Bakal Calon Bupati Kabupaten Tangerang

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:30 WIB

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PAN DPR-RI Dapil Banten 3 Melaporkan Ke Bawaslu

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:50 WIB

Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK, Polres Metro Tangerang Pertebal Pengamanan dan Pengawasan

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:38 WIB

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Golkar menempati posisi kedua

Senin, 19 Februari 2024 - 10:20 WIB

Penjagaan Polisi Menjelang Demo Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:02 WIB

Ridwan Kamil: Pilihan Saya Antara Menteri, Gubernur DKI atau Jabar

Berita Terbaru

Papan nama tanah waris yang disengketakan.(ist)

Daerah

Ahli Waris Maat Saran Tuntut Keadilan atas Tanah Miliknya

Jumat, 29 Mar 2024 - 07:41 WIB