Connect with us

Nasional

Kecelakaan di Tol Cipali KM 139, 3 Tewas dan 7 Luka

Diterbitkan

on

Ilustrasi kecelakaan mobil. (Foto: B1/Muhammad Reza)

Jakarta, Dentumnews.com | Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 139 arah Cirebon. Sebanyak 3 orang dilaporkan tewas dalam insiden itu dan tujuh lainnya luka-luka.

“Untuk sementara, yang meninggal dunia ada tiga orang dan luka-luka tujuh orang,” kata Kasatlantas Polres Indramayu, Jawa Barat, AKP Angga Angga seperti dikutip dari NTMC Polri, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :  Richard William: Ada Kebocoran BAP di Bareskrim Polri Perkara Wang Xiu Juan

Angga mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di KM 139 Tol Cipali tepatnya di jalur A atau dari arah Jakarta ke Cirebon. Kawasan itu masuk wilayah hukum Polres Indramayu.

Menurutnya kendaraan yang mengalami kecelakaan yaitu minibus Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1346 FRR. Diduga, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan lainnya.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Bikin Dilema! Kini Beli BBM Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Tapi Dilarang Main HP di SPBU

“Untuk laporan yang kami terima, kendaraan minibus ini menabrak belakang kendaraan yang berada di depannya,” ujarnya.

Angga menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara untuk seluruh korban lanjut Angga, di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Kabupaten Majalengka, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Indonesia U-22 Vs Thailand U-22 Final SEA Games 2023 Cabor Sepakbola.

Angga mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi, sehingga data belum lengkap, dan masih menunggu anggota yang sedang melakukan pendataan.

“Semua korban kami bawa ke RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka, dan kami masih melakukan olah TKP,” katanya.

Sumber: ANTARA

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *