Nasional
Oknum Wartawan Tayangkan Berita Hoax Tidak Sesuai Fakta Terancam UU ITE

Jakarta, DentumNews | Oknum Wartawan salah satu media cetak yang terbit di Jakarta telah menayangkan sebuah berita hoax yang tidak sesuai dengan keadaan dan situasi di lapangan dengan berita sebuah tempat karaoke, dan tidak sesuai dengan tupoksi sebagai seorang jurnalis pada hari Senin ( 17/10/2022 ).
Diketahui Oknum tersebut menayangkan berita fee cafe green like dan Newcastle tanjung duren yang jelas berizin panti pijat dan cafe.
Pemilik Usaha tempat massage fee cafe dan Newcastle memberikan hak jawabnya di beberapa media online karna berita tersebut ditayangkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Pemilik menjelaskan bahwa tempatnya telah memiliki izin resmi dan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Akan tetapi seorang Oknum Wartawan media cetak beberapa kali mendatangi tempat usahanya untuk meminta sejumlah uang.
Pemilik merasa keberatan dan sudah di sampaikan kepada oknum wartawan tersebut dengan baik-baik dan hanya memberikan uang bensin.
Kendati demikian, Oknum wartawan tersebut tidak mau dan malah mengancam pemilik tempat usaha massage dengan menayangkan berita di media cetaknya. Pemilik merasa dirinya telah di intimidasi dan di peras oleh oknum wartawan tersebut.
Untuk hak jawab berita tersebut pemilik memberikan hak jawabnya di beberapa media online untuk menjawab berita yang sudah tayang di media cetak pada hari Senin 17 Oktober 2024.
Tupoksi wartawan bekerja berawal dari melihat dan mendengar, kemudian menulis hal yang sebenarnya terjadi sesuai tugas wartawan yaitu sebagai kontrol sosial di masyarakat, tetapi Oknum wartawan tersebut malah membuat berita hoax yang menyesatkan pembaca dan masyarakat sekitar tempat usaha massage.
Oleh karena itu, pemilik usaha massage saat ini sedang berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya mengenai tindakan yang terbaiknya dalam menyikapi hal tersebut karena hal itu sangat merugikan tempat usahanya dan beritanya diduga melanggar UU ITE karena hoax.
(RED)