Connect with us

Proyek Pemerintah

PT. Sentra Wahana Utama Diduga Kerjakan Proyek Betonisasi Tak Sesuai R.A.B

Diterbitkan

on

Foto : Papan Informasi & terlihat papan bekas serta agregat diduga tak sesuai volume

Tangerang, DentumNews | Proyek pekerjaan jalan gang 2 mawar Rt.06 Rw. 01, Perumahan Graha Cibadak, Tigaraksa diduga dilaksanakan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (R.A.B). Sabtu, 15/10/2022.

Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, proyek tersebut pemasangan bakistingnya dengan cara di tanam dan menggunakan bahan bekas, sehingga hal itu dapat mengurangi ketebalan beton, selain itu agregat yang digelar sebagian tambal sulam.

Baca Juga :  Proyek Hotmix di Mekar Bakti Panongan Diduga Tipis Bagaikan Tikar

Berdasarkan papan informasi, diketahui bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Sentra Wahana Utama dengan anggaran senilai Rp. 116.458.000,00 melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  PT Farmel Cipta Mandiri Tak Terdaftar di Perizinan, DLHK akan Bersurat ke Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sebut saja Romi, Pelaksana proyek saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut memiliki volume panjang 121 meter dan lebar 3,5 meter dengan ketebalan 15 cm.

Namun ketika ditanya mengenai bakistingnya, menggunakan bahan baru atau bekas dirinya berkelit.

Akan tetapi, ia mengakui bahwa bakisting itu  memang dibelinya bekas.

Baca Juga :  Ini Klarifikasi Proyek Paving Blok Yang Berada di Panongan

“Iya kalau di bilang bekas tapi itu hasil saya beli, ya baru di pakai satu, dua, tiga kali lah,” Paparnya.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *