SPBU Nakal di Bungur Kemayoran Harus Ditindak

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Tim investigasi Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia berhasil menemukan adanya dugaan permainan BBM Pertalite bersubsidi di SPBU 34-10604 Bungur Kemayoran Jakarta Pusat.

Berdasarkan data tim lapangan, SPBU itu telah terpampang pengumuman pengisian Pertalite menggunakan motor jenis Thunder diperbolehkan hanya 1 kali dalam sehari dengan volume 10 liter.

Faktanya, ditemui para pengendara sepeda motor Suzuki Thunder berbaris alias mengantri dan mereka terlihat bolak balik lebih dari 1 kali mengisi di SPBU tersebut dengan sekali mengisi Rp. 150.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengumuman yang dibuat dan ditempel pihak management SPBU itu hanya untuk mengelabui BPH Migas, dan terkesan tertib aturan, faktanya malah SPBU itu sebagai ajang pencurian BBM Pertalite bersubisi. “Kata Remond, Ketua Korwil Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Jum’at (14/10/2022).

Baca Juga :  Ketum APPI Buka Suara Terkait Aksi Barbar Warga Mengeroyok Debt Collection di Tangerang Selatan

Remond merinci, temuan tim investigasi yang dikomandoi di wilayah Jakarta Pusat khususnya di SPBU 34-10604 bukan pertama kali. Kata dia, 2 hari lalu pihaknya juga menemui permainan dengan modus yang sama di SPBU 34-10605 Galur.

“Ini seperti modus baru setelah penggunaan jerigen dilarang, mereka gunakan sepeda motor jenis thunder. “Ucapnya.

Awalnya, kata Remond, pengawas SPBU yang bernama Risky itu berkelit, namun ketika diperlihatkan bukti video, pengawas serta operator SPBU 34-10604 mengakui kesalahannya, bahkan mereka mencoba mau menyogok tim investigasi FWJ Indonesia.

“Tadi awalnya mereka berkelit, tapi kan kami punya bukti rekaman, dan akhirnya mereka mengakui kesalahannya. Bahkan setelah tau mereka salah, pengawas mau mencoba – coba menyogok kami. “Jelas Remond.

Remond juga meminta manager SPBU 34-10604 Bungur Kemayoran Jakarta Pusat untuk koperaktif dan tidak perlu menyebut-nyebut punya backingan orang Polsek Kemayoran.

Baca Juga :  Hasil Audensi Dengan DPRD dan Dinas PUPR Provinsi Banten, LPI Tidak Puas

“Kalau salah akui sajalah, dan tak perlu ngomong di backing orang Polsek Kemayoran, itu akan membuat ramai. Jika orang Polsek Kemayoran disebut sebut oleh Manager SPBU itu. “Ujarnya.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui siaran pers nya, Jum’at (14/10/2022) pagi mengatakan regulasi Migas sudah cukup jelas. Bahkan ketegasan UU Migas No.22 tahun 2021 Pasal 55 dan Keppres Nomor 191 tahun 2014 tentang Migas pun sudah dijelaskan.

“Kita masih fleksible ajah, kalau pihak SPBU masih ingin buka usahanya dan bisa mengedukasi masyarakat serta lebih ketat pengawasannya agar tidak ada lagi BBM bersubsidi dicolong dengan modus dan alibi hanya pembenaran saja, ya silahkan lakukan aturan yang sesuai regulasinya. “Ungkap Opan.

Baca Juga :  SMKN 1 Kab Tangerang Wujudkan Siswa Berprestasi dan Berkualitas Dalam Bidang Keahlian

“Yang kami ketahui, modus mereka membeli BBM Pertalite bersubsidi di SPBU 34-10604 di jalan Jl. Bungur Besar Raya No.103, RT.11/RW.1, Kemayoran, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, menggunakan kendaraan Suzuki Thunder berjumlah lebih dari 6 kendaraan dan dipantau bolak – balik masuk mengisi Pertalite lebih dari 1 kali.

Opan juga menantang pihak SPBU untuk membuka CCTV pada hari Jum’at tanggal 14 Oktober 2022, dari pukul 00.01 – 03.00 WIB yang disaksikan pihak Polsek Kemayoran.

“Kita buka saja CCTV SPBU itu, biar tau dan jelas bukti – buktinya, gak perlu sang Manager pake nada tinggilah, kalau salah akui kesalahannya. “Pungkas Opan.

(Febrianyah)

Berita Terkait

Diperkuat Megawati Hangestri, Tim Voli BIN Optimis Menjuarai Pro Liga 2024
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi
Penyelidikan Berlanjut Terhadap Serangkaian Aksi Kekerasan di Papua
Partai Golkar Umumkan Penugasan Baru untuk Pilkada Serentak 2024, Perkuat Persaingan dan Strategi Kemitraan
Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN
Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024
Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Debt Collector: Operasi Penertiban Premanisme Dimulai
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 01:56 WIB

Diperkuat Megawati Hangestri, Tim Voli BIN Optimis Menjuarai Pro Liga 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:18 WIB

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi

Selasa, 9 April 2024 - 15:49 WIB

Penyelidikan Berlanjut Terhadap Serangkaian Aksi Kekerasan di Papua

Selasa, 9 April 2024 - 03:28 WIB

Partai Golkar Umumkan Penugasan Baru untuk Pilkada Serentak 2024, Perkuat Persaingan dan Strategi Kemitraan

Kamis, 4 April 2024 - 21:25 WIB

Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:07 WIB

Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:04 WIB

Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 19:23 WIB

Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Debt Collector: Operasi Penertiban Premanisme Dimulai

Berita Terbaru