Tangerang, DentumNews | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Sabtu, 08/10/2022.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, para pekerja terlihat masih tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mereka bekerja, entah sudah diberikan teguran atau belum, namun nyatanya pemberitaan sebelumnya di anggap angin lalu seperti tidak digubris oleh pihak kontraktor. 07/10/2022.
Apabila Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) itu diabaikan, hal tersebut dapat berakibat fatal dan membahayakan para pekerja, bahkan dampak buruknya bisa menjadi malapetaka atau menyebabkan hal-hal yang tidak di inginkan, seperti kecelakaan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan mengenai material bangunan, nampak dengan jelas kayu kaso serta tripleknya menggunakan bahan bekas pakai, sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas bangunan dan menuai hasil kurang maksimal.


Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV.Bintang Selatan dengan nilai anggaran senilai Rp. 2.219.219.000,00, sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
Kendati demikian, seharusnya sohibul bait atau tuan rumah Kelurahan Sukamulya ikut andil dalam mengontrol proyek tersebut, tujuanya supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.
Akan tetapi, meskipun pada tempo lalu sempat diberitakan oleh beberapa media online mengenai keselamatan kesehatan kerja, pihak Kelurahan sepertinya terkesan lepas tangan dan tutup mata.
Alasanya kata Lurah, itu dikarenakan bukan merupakan kewenanganya, melainkan proyek tersebut kewenangan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
“Di Dinas terkait kan ada pengawas mungkin beliau yang lebih berhak untuk konfirmasi,” Papar Lurah melalui pesan singkat di saat pemberitaan tempo lalu. 23/09/2022.
Sedangkan saat Awak Media beberapa kali kontrol ke lokasi, namun Pengawas dari dinas terkait tidak pernah terlihat di lokasi proyek pembangunan gedung GSG tersebut.
Sementara itu, orang yang akrab di panggil pak haji, pelaksana dari CV.Bintang Selatan, ia menjelaskan bahwa pada tempo lalu pihaknya memang tidak mencantumkan nama CV pada papan informasi proyek.
Menurut pengakuanya pada saat itu mungkin dirinya khilaf atau lupa, namun kini papan informasi tersebut sudah di ganti.
“Khilaf bang, sekarang sudah dicantumin, lihat saja itu dipasang dipinggir jalan,” Ungkapnya sambil ngobrol santai.
Sampai berita ini diterbitkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo Wahyu Widodo)