Proyek Pemerintah
Pembangunan GSG Kelurahan Suka Mulya Diduga Ada Penyesatan Informasi Publik

Tangerang, DentumNews | Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Jum’at, 23/09/2022.
Pasalnya dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, terlihat saat pengecoran ceker ayam tidak dikuras, dikerjakan dalam keadaan terendam air, selain itu nampak para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), diduga pelaksana telah abaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
Hal itu sangat disayangkan, karena proyek bangunan gedung jika dikerjakan tak sesuai dengan R.A.B nya, maka hal yang ditakutkan ialah dapat mengakibatkan hal yang tak diinginkan di kemudian hari, jika perihal tersebut dilakukan, maka akan mengurangi daya tahan dan kekuatan gedung.
Sedangkan terkait dengan K3, harusnya pekerja wajib menggunakan APD, tujuanya yaitu untuk meminimalisir terjandinya kecelakaan kerja.
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dilaksanakan dengan nilai anggaran senilai Rp. 2.219.219.000,00, sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
Yang anehnya, di dalam papan proyek tidak tertulis nama PT yang mendapatkan tender, dari situ dapat disimpulkan bahwa ada dugaan, PT yang mengerjakan proyek tidak sama dengan PT yang memenangkan tender.

Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek atau yang sering disapa pak haji, ia menjelaskan bahwa mengenai APD, pekerja memang tidak mau menggunakanya, dengan alasan cuaca hujan.
“Pada enggak mau, cuacanya hujan terus, kalau pengecoran ceker ayam, airnya sih kemarin itu dikuras,” Jelasnya.
Padahal dalam pelaksanaanya, Awak Media melihat, saat pengecoran ceker ayam tersebut tidak dikuras, atau dalam keadaan terendam air.
Sementara itu, Lurah Suka mulya saat dimintai tanggapanya mengenai proyek tersebut, beliau enggan berkomentar.
“Di Dinas terkait kan ada pengawas mungkin beliau yang lebih berhak untuk konfirmasi,” Paparnya melaui pesan singkat.
Sampai berita ini diterbitkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo Wahyu Widodo)