Kurangnya Tranparansi ADD Desa Serdang Wetan : Ini Kata Pendamping Desa Kecamatan Legok

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Menindak lanjuti pemberitaan terkait spanduk atau banner informasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang tak terpasang di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang terindikasi telah melanggar aturan. Kamis, 08/09/2022.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008.
(1)Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Kini Telah Hadir Proyek Siluman Di Perumahan Teratai Legok

(2) Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Disampaikan Pendamping Desa Kecamatan Legok, hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran.

Menurutnya spanduk ataupun banner yang menginformasikan mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) itu wajib untuk dipasang.

Dikatakan dia, apa yang telah dilakukan oleh Desa Serdang Wetan itu ialah suatu pelanggaran, karena spanduk atau banner itu bertujuan supaya pengelolaan anggaran disetiap Desa dapat berjalan dengan tranparansi.

Baca Juga :  Revisi UU Narkotika, Kewenangan BNN Makin Kuat

“Tentu itu sudah melanggar, sesuai dengan aturan harus dipasang, dan mengenai hal itu sudah saya sampaikan ke desa,” jelasnya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang
Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sepatan Menggelar Kegiatan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung
Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak
Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Menjelang Berbuka Puasa, DPD Provinsi Banten Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 11:38 WIB

Polisi Secara Profesional Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluk Naga, Tangerang

Jumat, 19 April 2024 - 00:09 WIB

Kunjungan Balai Penyuluhan Pertanian di KWT Sri Wahyuni Desa Kohod Menjadi Motivasi Menuju Prestasi

Selasa, 9 April 2024 - 03:33 WIB

Warga Tangerang Selatan Tolak Penutupan Akses Jalan Raya Serpong-Parung

Sabtu, 6 April 2024 - 14:54 WIB

Respons Lima Wartawan Atas Tudingan Pemerasan oleh Pengusaha Pakan Ternak

Sabtu, 6 April 2024 - 09:12 WIB

Kerukunan dan Kepedulian: Karang Taruna Kecamatan Curug Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Jumat, 5 April 2024 - 19:38 WIB

Menjelang Berbuka Puasa, DPD Provinsi Banten Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Jumat, 5 April 2024 - 19:34 WIB

Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa

Kamis, 4 April 2024 - 21:22 WIB

Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

Berita Terbaru