Kurangnya Tranparansi ADD Desa Serdang Wetan : Ini Kata Pendamping Desa Kecamatan Legok

Kamis, 8 September 2022 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Menindak lanjuti pemberitaan terkait spanduk atau banner informasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang tak terpasang di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang terindikasi telah melanggar aturan. Kamis, 08/09/2022.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008.
(1)Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Kontraktor Di Kecamatan Kelapa Dua Lalaikan K-3 Seakan Tidak Mementingkan Keselamatan Pekerjanya

(2) Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Disampaikan Pendamping Desa Kecamatan Legok, hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran.

Menurutnya spanduk ataupun banner yang menginformasikan mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) itu wajib untuk dipasang.

Dikatakan dia, apa yang telah dilakukan oleh Desa Serdang Wetan itu ialah suatu pelanggaran, karena spanduk atau banner itu bertujuan supaya pengelolaan anggaran disetiap Desa dapat berjalan dengan tranparansi.

Baca Juga :  Warga Sangat Berterimakasih Kepada Pemerintah Atas Adanya Pembangunan Jalan

“Tentu itu sudah melanggar, sesuai dengan aturan harus dipasang, dan mengenai hal itu sudah saya sampaikan ke desa,” jelasnya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Desa Parung Merealisasikan Program Samisade Tahun 2023.
Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Presiden Bank Dunia Dipimpin Kapolsek Panongan
Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug
Akademisi UNPAM Menilai PJ Gubernur Banten Tak Punya Konsep Pendidikan, Begini Alasannya!
Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug
Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi
HUT RI 78 RW08 RT06, Desa Cukanggalih Adakan Kegiatan Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 78 Meter
HUT RI ke-78, Kapolsek Panongan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Di Kecamatan Panongan
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 September 2023 - 17:32 WIB

Ormas Laskar Merah Putih Kembangkan Perekonomian UMKM mandiri

Sabtu, 9 September 2023 - 19:30 WIB

Calon Anggota Dewan Dari Partai Gerindra H.Muhamad Sobri Berikan Air Bersih Bagi Warga Yang Kekeringan

Sabtu, 2 September 2023 - 11:06 WIB

Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:57 WIB

Diduga PT. Mitra Dharma Persada Tak Berizin dan Melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:42 WIB

Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:35 WIB

H. Zulkanain.SE Terpilih Kembali Menjadi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Masa bakti 2023-2027

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:45 WIB

GNP Tipikor Surati Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Terkait Proyek Peningkatan Jalan Legok Pagedangan Gading Senilai Rp. 9 Miliyar

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi

Berita Terbaru

Lakalantas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia (DentumNews.com)

Laka lantas

Kecelakaan Lalulintas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia

Kamis, 21 Sep 2023 - 10:52 WIB

Artikel

Paparan Visi Misi Calon Kades Cukang Galih, Kecamatan Curug.

Senin, 18 Sep 2023 - 11:22 WIB

error: Alert: Content selection is disabled!!