Tangerang, DentumNews | Menindak lanjuti proyek peningkatan jalan Kp Buaran Armaya, RT 02 RW 04, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan asal-asalan. Karena dalam pelaksanaanya, proyek tersebut dikerjakan tak sesuai R.A.B. maka dari itu pengawas secara resmi memberikan surat teguran kepada CV. TIRTA KENCANA PUTRA.
Adapun isi surat teguran tersebut ialah sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serang. 19 Agustus 2022
261/PGws-SSKVII/2022
Nomor Lampiran :
Teguran Perihal Kepada Yth
Kontraktor CV. TIRTA KENCANA PUTRA
Di Tempat
Dengan Hormat, Sehubungan dengan Kegiatan Paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) Kp. Buaran Armaya RT.02 RW.04 Ds. Tegal Kunir Kidul Kec. Mauk Kab. Tangerang.
Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan tidak sesuai dengan hasil volume RAB dan gambar Kerja,
yaitu:
Ketebalan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terimakasih.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.
(Cahyo Wahyu Widodo)