Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Menunda Keputusannya Dalam Sertifikat Hantu

Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Perkara Perdata no 1006/Pdt.G/2019/PN.Jaksel sudah di tunda keputusannya selama 5 kali sidang. Hal ini cukup membingungkan Dian Wibowo SH sebagai advocad dari Penerima kuasa melawan pemilik sertifikat hantu. Karna semua bukti kuat yang di miliki Dian Wibowo SH dengan saksi pendukungnya.

Ketua majelis pak Haruno, anggota pak kamizon, bu fauzia, panitera penggantinya (PP) bu erna yang menjalankan sidang perdata ini. Mereka kesulitan menentukan keputusannya hingga sidang di tunda sampai 5 kali.

Tapi apakah hakim akan memutus memenangkan sertifikat hantu nantinya, dimana sertifikat tersebut terbit tahun 1983 tetapi yg tercantum atas nama hasan bin sain berdasarkan fatwa waris no. 659/1980 telah meninggal di tahun 1969, tetapi kenapa bisa tetap terbit sertifikatnya atas nama hasan bin sain tahun 1983.

Baca Juga :  WARAK NGĚNDHOG (ꦮꦫꦏ꧀ꦔꦼꦤ꧀ꦝꦺꦴꦒ꧀)

Apakah hantu hasan bin sain yang bermohon menerbitkan sertifikat tersebut, bisakah hakim akan objektif dalam memutus perkara tersebut, karena mengingat pemilik sertifikat hantu adalah kaharudin latief anak dari atang latief pengemplang BLBI 325 miliar yang buron keluar negeri, sehingga adanya dugaan rekayasa yang di paksakan dalam penerbitan sertifikat di badan pertanahan nasional jakarta selatan.

Baca Juga :  Proyek Hotmix di Mekar Bakti Panongan Diduga Tipis Bagaikan Tikar

Apakah hakim akan bersikap tegas dan mendukung program pemerintah terhadap pemberantasan mafia tanah khususnya di lingkungan wilayah jakarta selatan.

Kami berharap keadilan di tegagakkan khususnya warga jl. Warung sila 1 dapat menepati rumahnya Damai dan nyaman.

(RED)

Berita Terkait

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Kebakaran Lahan Kosong Pasar Curug Diduga Ada Warga Yang Membakar Sampah
Kapolres Imbau Pemenang Pilkades Tidak Ueporia, Rangkul Cakades Kalah dan Bekerjasama Membangun Desa
Proyek Drainase di Mekar Bakti Panongan Diduga Dikerjakan Tak sesuai RAB, Camat Tutup Mata.
CV. Tuah Timan Berulah Kembali !!! Pengerjaan Normalisasi Saluran Pembuangan, Diduga Tidak Sesuai RAB
CV. Rere Putra Perkasa Sembunyikan Papan Proyek Di Dalam Box Kardus. Ada Apa…?
Lemahnya Pengawasan Dari Pihak Kecamatan Curug Proyek Drinase Di Duga Tidak Sesuai Spek
CV. Emisa Kontraktor Diduga Akan Mengurangi Volume dan Panjang Proyek Turab.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:02 WIB

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:04 WIB

Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra

Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh

Rabu, 29 November 2023 - 12:36 WIB

Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB

Uncategorized

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Senin, 4 Des 2023 - 14:16 WIB