Connect with us

Proyek Pemerintah

Kerjakan Proyek Tak Sesuai R.A.B, Pengawas Akan Berikan Teguran CV Tirta Kencana Putra

Diterbitkan

on

Terlihat ketebalan jauh dari yang ditentukan di R.A.B

Tangerang, DentumNews | Proyek peningkatan jalan Kp Buaran Armaya, RT 02 RW 04, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan asal-asalan. Karena dalam pelaksanaanya, proyek tersebut dikerjakan tak sesuai R.A.B. Jum’at, 19/08/2022.

Pasalnya dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, terlihat ketebalan beton terindikasi kurang dari 20 cm serta terlihat kurangnya pemadatan dalam pengerjaanya, akibatnya mobil molen ambles karena struktur tanah yang masih labil.

Baca Juga :  Komisi II DPR Minta Mendagri Klarifikasi soal Apdesi Deklarasi Jokowi 3 Periode

Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Tirta Kencana Putra yang memiliki anggaran senilai Rp. 189. 259.000,00,-  APBD TA 2022. melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.

Baca Juga :  Pembangunan SMKN di Kecamatan Curug yang Dikerjakan CV. Rizky Jaya Diduga Tak Sesuai R.A.B
Papan nama informasi proyek

Johan, Pengawas Dinas Perkim Provinsi Banten saat dijumpai di lokasi ia menyampaikan bahwa proyek tersebut memiliki volume panjang 200 meter dan lebar 3,5 meter, sedangkan untuk ketebalan beton menurutnya tak sesuai R.A.B.

“Mobil molenya sempat ambles juga, tanahnya labil bang, mungkin karena tanah sawah kali ya,” paparnya.

Baca Juga :  Cafe Kekinian BUMdes Serdang Wetan Alternatif Tempat Kongkow Bernuansa Eco Wisata

Selain itu mengenai besi dowel menurut Johan yang dipasang kurang dari 10 biji, maka dari itu dirinya akan layangkan surat teguran kepada CV. Tirta Kencana Putra.

Sedangkan Pelaksana proyek tak nampak di lokasi.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *