KPK Tak Mundur Melawan Tersangka Bupati Mimika di PN Jaksel

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Praperadilan kedua atas permohonan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (16/8/2022).

Sidang praperadilan ini terkait bukti – bukti penguat dugaan tindakpidana korupsi Bupati Mimika, Eltinus Omalemg.

KPK sebelumnya telah menyatakan Eltinus Omaleng bersalah dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal ini terkait dengan korupsi yang menyebabkan kerugian Negara sebesar 32 Miliar.

Namun sejatinya, KPK belum mengumumkan penetapan status Eltinus sebagai tersangka di kasus ini. Sebab, KPK hanya akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara setelah dilakukan penahanan atau upaya jemput paksa.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL, disebutkan bahwa Eltinus Omaleng berstatus sebagai Pemohon dengan Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Proyek Betonisasi Jalan di Griya Karawaci Curug Diduga Buat Ajang Korupsi

Dalam perkara itu, hadir perwakilan KPK dan juga pengacara dari Eltinus Omaleng yang dipimpin langsung hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso SH., MH.

“Sidang akan diagendakan kembali hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022. “Ucap Hakim Ketua.

Hakim ketua juga menyebut putusan akan dibacakan pada hari Senin mendatang setelah sidang praperadilan kamis nanti dimana KPK harus membawa bukti lainnya dan saksi – saksi.

Menanggapi pernyataan itu, perwakilan KPK ketika dimintai keterangan paska sidang di ruang utama PN Jaksel oleh wartawan, pihaknya mempersilahkan konfirmasi langsung ke Jubir KPK, Ali Fikri.

“Silahkan rekan – rekan wartawan konfirmasi dan meminta keterangan langsung ke jubir KPK kami ya, ke pak Ali langsung saja. “Ucap dia.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Persidangan itu berlangsung hari ini, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga :  Pj. Gubernur Banten Lantik Iwan Kurniawan, ST., MM sebagai Pj Bupati Lebak

“Hari ini (16/8) sesuai penetapan dan relas panggilan dari PN Jakarta Selatan, diagendakan persidangan praperadilan perdana yang diajukan Bupati Mimika,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Ruang Sidang Utama

Dia menegaskan Praperadilan merupakan mekanisme dalam pengujan syarat formil penyidikan yang dilakukan KPK.

Lanjut Ali, praperadilan tidak membahas soal materi penyidikan yang tengah diungkap KPK.

“Perlu kami sampaikan, praperadilan merupakan ajang uji atas syarat formil penyidikan yang KPK lakukan, bukan materi penyidikan, sehingga KPK hargai upaya dimaksud,” jelasnya.

Ali memastikan proses penyidikan perkara yang menjerat Eltinus itu telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Namun perlu kami tegaskan bahwa seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai mekanisme hukum acara berlaku,” ucap Ali.

Adapun dalam perkara itu, kata Ali, penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Oleh sebab itu, Ali optimistis majelis hakim bakal menolak gugatan tersebut.

Baca Juga :  Kontraktor Di Kecamatan Kelapa Dua Lalaikan K-3 Seakan Tidak Mementingkan Keselamatan Pekerjanya

“Dasar penyidikan karena KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup sebagaimana disyaratkan undang-undang,” sebutnya.

“Untuk itu kami yakin permohonan akan di tolak hakim,” tutup Ali.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

“Benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11/2020) lalu.

Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Sebelumnya, KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu (11/11/2020).

(RED)

Berita Terkait

Kapolres Metro Jaktim Gelar Silahturahmi Dan Bukber Bersama Ormas Se-Jakarta Timur
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza, Resmi Dikukuhkan Oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia.
H.Ashari Asmat Dir Ops Perumda Pasar NKRI kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Pers
Kapolresta Tangerang Kroscek Gudang Logistik KPU di Kecamatan Kemiri
Beni Sugiarto Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5, Sederhana, Peduli Dan Sosial Tinggi
Diduga CV Daniswara Pelaksana Proyek Paving blok Di Ciakar RT.02 RW Tidak Sesui RAB
Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik
Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:50 WIB

Kapolres Metro Jaktim Gelar Silahturahmi Dan Bukber Bersama Ormas Se-Jakarta Timur

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:29 WIB

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza, Resmi Dikukuhkan Oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Minggu, 11 Februari 2024 - 17:37 WIB

H.Ashari Asmat Dir Ops Perumda Pasar NKRI kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Pers

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:50 WIB

Kapolresta Tangerang Kroscek Gudang Logistik KPU di Kecamatan Kemiri

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:23 WIB

Beni Sugiarto Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5, Sederhana, Peduli Dan Sosial Tinggi

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:14 WIB

Diduga CV Daniswara Pelaksana Proyek Paving blok Di Ciakar RT.02 RW Tidak Sesui RAB

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Senin, 4 Desember 2023 - 14:16 WIB

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Berita Terbaru