KPK Tak Mundur Melawan Tersangka Bupati Mimika di PN Jaksel

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Praperadilan kedua atas permohonan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (16/8/2022).

Sidang praperadilan ini terkait bukti – bukti penguat dugaan tindakpidana korupsi Bupati Mimika, Eltinus Omalemg.

KPK sebelumnya telah menyatakan Eltinus Omaleng bersalah dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal ini terkait dengan korupsi yang menyebabkan kerugian Negara sebesar 32 Miliar.

Namun sejatinya, KPK belum mengumumkan penetapan status Eltinus sebagai tersangka di kasus ini. Sebab, KPK hanya akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara setelah dilakukan penahanan atau upaya jemput paksa.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL, disebutkan bahwa Eltinus Omaleng berstatus sebagai Pemohon dengan Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembacokan Gengster Kampung Peusar, di Kunjungi Kapolresta Tangerang

Dalam perkara itu, hadir perwakilan KPK dan juga pengacara dari Eltinus Omaleng yang dipimpin langsung hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso SH., MH.

“Sidang akan diagendakan kembali hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022. “Ucap Hakim Ketua.

Hakim ketua juga menyebut putusan akan dibacakan pada hari Senin mendatang setelah sidang praperadilan kamis nanti dimana KPK harus membawa bukti lainnya dan saksi – saksi.

Menanggapi pernyataan itu, perwakilan KPK ketika dimintai keterangan paska sidang di ruang utama PN Jaksel oleh wartawan, pihaknya mempersilahkan konfirmasi langsung ke Jubir KPK, Ali Fikri.

“Silahkan rekan – rekan wartawan konfirmasi dan meminta keterangan langsung ke jubir KPK kami ya, ke pak Ali langsung saja. “Ucap dia.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Persidangan itu berlangsung hari ini, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga :  Berbagi THR Ala Kampung Pasir Jaya Playtation Di Bulan Ramadhan

“Hari ini (16/8) sesuai penetapan dan relas panggilan dari PN Jakarta Selatan, diagendakan persidangan praperadilan perdana yang diajukan Bupati Mimika,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Ruang Sidang Utama

Dia menegaskan Praperadilan merupakan mekanisme dalam pengujan syarat formil penyidikan yang dilakukan KPK.

Lanjut Ali, praperadilan tidak membahas soal materi penyidikan yang tengah diungkap KPK.

“Perlu kami sampaikan, praperadilan merupakan ajang uji atas syarat formil penyidikan yang KPK lakukan, bukan materi penyidikan, sehingga KPK hargai upaya dimaksud,” jelasnya.

Ali memastikan proses penyidikan perkara yang menjerat Eltinus itu telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Namun perlu kami tegaskan bahwa seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai mekanisme hukum acara berlaku,” ucap Ali.

Adapun dalam perkara itu, kata Ali, penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Oleh sebab itu, Ali optimistis majelis hakim bakal menolak gugatan tersebut.

Baca Juga :  Timbulkan Bau Menyengat, Warga Minta PT Farmel di Tutup

“Dasar penyidikan karena KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup sebagaimana disyaratkan undang-undang,” sebutnya.

“Untuk itu kami yakin permohonan akan di tolak hakim,” tutup Ali.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

“Benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11/2020) lalu.

Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Sebelumnya, KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu (11/11/2020).

(RED)

Berita Terkait

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Kebakaran Lahan Kosong Pasar Curug Diduga Ada Warga Yang Membakar Sampah
Kapolres Imbau Pemenang Pilkades Tidak Ueporia, Rangkul Cakades Kalah dan Bekerjasama Membangun Desa
Proyek Drainase di Mekar Bakti Panongan Diduga Dikerjakan Tak sesuai RAB, Camat Tutup Mata.
CV. Tuah Timan Berulah Kembali !!! Pengerjaan Normalisasi Saluran Pembuangan, Diduga Tidak Sesuai RAB
CV. Rere Putra Perkasa Sembunyikan Papan Proyek Di Dalam Box Kardus. Ada Apa…?
Lemahnya Pengawasan Dari Pihak Kecamatan Curug Proyek Drinase Di Duga Tidak Sesuai Spek
CV. Emisa Kontraktor Diduga Akan Mengurangi Volume dan Panjang Proyek Turab.
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:02 WIB

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:04 WIB

Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra

Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh

Rabu, 29 November 2023 - 12:36 WIB

Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB

Uncategorized

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Senin, 4 Des 2023 - 14:16 WIB