Proyek Pemerintah
Pengawas Dinas Perkim Provinsi Banten Berikan Surat Teguran CV. PUTRI NUR ABDI

Tangerang, DentumNews | Terkait Proyek betonisasi di Perum Griya Karawaci, Kelurahan Suka Bakti , Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang diduga tidak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas, telah direspon cepat oleh pengawas Dinas Perkim Provinsi Banten, dengan memberikan surat teguran kepada CV. PUTRI NUR ABDI. Senin, 15/08/2022.
Adapun isi surat teguran tersebut ialah sebagai berikut :
Serang, 14 Agustus 2022
015/PGWS-TZCVII/2022
Nomor Lampiran Perihal Teguran.
Kepada Yth.
Kontraktor CV. PUTRI NUR ABDI
DiTempat.
Dengan Hormat, Sehubungan dengan Kegiatan Paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) RW.18 Desa Sukabakti Kec. Curug, Kab. Tangerang.
Dengan ini kami sampaikan hal hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan tidak sesuai dengan hasil volume RAB dan gambar kerja,
yaitu:
Ketebalan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi. - Tidak terpasangnya papan proyek di lokasi pengerjaan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terimakasih.

Sementara itu, yogi pelaksana CV. Putri Nur Abdi saat dihubungi kembali mengenai proyek tersebut ia belum memberikan jawaban.
“Iya bang, saya masih di jauh,” singkatnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.
(Cahyo Wahyu Widodo)