Connect with us

Proyek Pemerintah

Betonisasi Yang Dikerjakan CV Prisma Tiga Bersaudara Diduga Tak Sesuai R.A.B

Diterbitkan

on

Papan nama informasi proyek

Tangerang, DentumNews | Lanjutan Betonisasi blok D3 & D4 Perum Nirwana Curug 1 RT.03 RW.03 Desa Ciakar Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas. Rabu, 10/08/2022.

Berdasarkan papan nama informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Prisma Tiga Bersaudara dengan anggaran senilai Rp. 178.569.000,00,- dan sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Baca Juga :  Diduga Melalaikan Undang-Undang Keselamatan Kerja Proyek Pembangunan Pagar Kecamatan Cisauk.

Dari hasil pantauan Awak Media di lokasi, proyek betonisasi tersebut di kerjakan asal-asalan, karena menggunakan bakisting bekas, selain itu agregat yang digelar diduga tak sesuai kualitas.

Saat dikonfirmasi kepada pelaksana melalui pesan singkat, dia tak memberi jawaban, terkesan mengabaikan.

Betonisasi di Perum nirwana 1 Ciakar, Panongan

Dan ketika Awak Media konfirmasi kepada mandor, kata dia langsung saja hubungi pelaksananya.

“Langsung saja bang ke pelaksananya,” singkatnya.

Baca Juga :  Kerjakan Proyek Tak Sesuai R.A.B, Pengawas Akan Berikan Teguran CV Tirta Kencana Putra

Mansyur, Wakil Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Dpw Banten angkat bicara mengenai hal tersebut, menurutnya ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan proyek betonisasi ini, pasalnya pelaksana maupun mandor terkesan lempar bola sembunyi tangan.

“Proyek ini akan kami tindak lanjuti ke dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang, karena ada indikasi kejanggalan dalam pengerjaan proyek betonisasi ini,” paparnya.

Mansyur juga menilai, jika memang sudah sesuai dengan R.A.B mengapa harus takut dan menghindar serta alergi terhadap Awak Media, dari situ ia menyimpulkan bahwa ada ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga :  PT. Sentra Wahana Utama Diduga Kerjakan Proyek Betonisasi Tak Sesuai R.A.B

“Kami tegaskan kepada dinas terkait agar menindak lanjutinya, kami tunggu secepatnya, apabila tidak ada tindakan, maka kami akan surati,” tegas mansyur.

Sampai berita ini diterbitkan pengawas maupun dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *