Proyek Hotmix di Suka Mulya Cikupa Diduga Kurangi Ketebalan

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Proyek hotmix yang berada di dua titik lokasi Kelurahan Suka Mulya RW 02 dan RW 03, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas. Rabu, 10/08/2022.

Dari hasil pengamatan Awak Media, tidak terlihat papan informasi proyek yang dipasang dilokasi, selain itu, agregatnya diduga tak sesuai R.A.B, sedangkan hotmix yang digelar nampak kurang dari 4 cm.

Perlu kita ketahui bahwa papan informasi proyek itu bertujuan supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan, itu berlaku bagi semua pelaku proyek yang berbadan publik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.

Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Merasa Kebal Hukum Supir Tanki PT.Anigos Jaya Perkasa Diduga Meremehkan Kinerja Kapolsek Parung Panjang.
Terlihat agregat yang digelar bukan kelas A

Saat Awak Media menggali informasi lebih lanjut kepada seseorang yang diperintahkan menemui Awak Media, kata dia jika ingin konfirmasi, langsung ke pelakasananya saja yang bernama basit. 08/08/2022.

“Kalau mau konfirmasi langsung saja ke pelaksananya aja bos, ini pekerjaanya aspirasi dari dewan eli,” singkatnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, pihaknya menjelaskan proyek tersebut bukan miliknya.

“Mungkin punya Bina Marga kali kang,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga PPTK Kecamatan Legok Kong Kalikong Dengan Kontraktor

Sedangkan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air saat dikonfirmasi pihaknya menyampaikan bahwa apabila itu kegiatan di DBMSDA tunggu hasil Coring.

Selain itu dari pihak Kecamatan Cikupa juga mengaku proyek tersebut bukan miliknya.

“Bukan kegiatan Kecamatan pak, sudah kami cek tidak ada,” ucapnya.

Sampai Berita ini diterbitkan pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Kapolres Metro Jaktim Gelar Silahturahmi Dan Bukber Bersama Ormas Se-Jakarta Timur
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza, Resmi Dikukuhkan Oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia.
H.Ashari Asmat Dir Ops Perumda Pasar NKRI kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Pers
Kapolresta Tangerang Kroscek Gudang Logistik KPU di Kecamatan Kemiri
Beni Sugiarto Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5, Sederhana, Peduli Dan Sosial Tinggi
Diduga CV Daniswara Pelaksana Proyek Paving blok Di Ciakar RT.02 RW Tidak Sesui RAB
Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik
Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:50 WIB

Kapolres Metro Jaktim Gelar Silahturahmi Dan Bukber Bersama Ormas Se-Jakarta Timur

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:29 WIB

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza, Resmi Dikukuhkan Oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Minggu, 11 Februari 2024 - 17:37 WIB

H.Ashari Asmat Dir Ops Perumda Pasar NKRI kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Pers

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:50 WIB

Kapolresta Tangerang Kroscek Gudang Logistik KPU di Kecamatan Kemiri

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:23 WIB

Beni Sugiarto Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 5, Sederhana, Peduli Dan Sosial Tinggi

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:14 WIB

Diduga CV Daniswara Pelaksana Proyek Paving blok Di Ciakar RT.02 RW Tidak Sesui RAB

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Senin, 4 Desember 2023 - 14:16 WIB

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Berita Terbaru