Connect with us

Proyek Pemerintah

Proyek Hotmix di Suka Mulya Cikupa Diduga Kurangi Ketebalan

Diterbitkan

on

Proyek hotmix yang dikerjakan tak sesuai spek

Tangerang, DentumNews | Proyek hotmix yang berada di dua titik lokasi Kelurahan Suka Mulya RW 02 dan RW 03, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas. Rabu, 10/08/2022.

Dari hasil pengamatan Awak Media, tidak terlihat papan informasi proyek yang dipasang dilokasi, selain itu, agregatnya diduga tak sesuai R.A.B, sedangkan hotmix yang digelar nampak kurang dari 4 cm.

Perlu kita ketahui bahwa papan informasi proyek itu bertujuan supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan, itu berlaku bagi semua pelaku proyek yang berbadan publik.

Baca Juga :  Proyek Hotmix di Mekar Bakti Panongan Diduga Tipis Bagaikan Tikar

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.

Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Terlihat agregat yang digelar bukan kelas A

Saat Awak Media menggali informasi lebih lanjut kepada seseorang yang diperintahkan menemui Awak Media, kata dia jika ingin konfirmasi, langsung ke pelakasananya saja yang bernama basit. 08/08/2022.

Baca Juga :  Tidak Ada Habisnya Kontraktor Nakal di Kecamatan Panongan Proyek U-Ditch Di Duga Asal Jadi.

“Kalau mau konfirmasi langsung saja ke pelaksananya aja bos, ini pekerjaanya aspirasi dari dewan eli,” singkatnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, pihaknya menjelaskan proyek tersebut bukan miliknya.

“Mungkin punya Bina Marga kali kang,” paparnya.

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan Dari Dinas, CV Haur Galih Kerjakan Betonisasi Jalan Tak Sesuai R.A.B

Sedangkan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air saat dikonfirmasi pihaknya menyampaikan bahwa apabila itu kegiatan di DBMSDA tunggu hasil Coring.

Selain itu dari pihak Kecamatan Cikupa juga mengaku proyek tersebut bukan miliknya.

“Bukan kegiatan Kecamatan pak, sudah kami cek tidak ada,” ucapnya.

Sampai Berita ini diterbitkan pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *