Connect with us

Proyek Pemerintah

Miris, Proyek Hotmix di Ranca Iyuh Panongan, Pengawas & Pelaksana Tak Tahu R.A.B

Diterbitkan

on

Proses pengerjaan hotmix pada malam hari

Tangerang, DentumNews | Peningkatan jalan hotmix yang berada di Kp. Kebon RT.02 RW. 01, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas. Jum’at, 05/08/2022.

Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, terlihat agregat yang digelar diduga tak sesuai R.A.B, selain itu hotmixnya nampak kurang dari 4 cm.

Berdasarkan papan nama informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Bina Atas Mandiri dengan anggaran senilai Rp. 189.180.000,00,- dan sumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga :  Dipasang Tak Sesuai R.A.B , Kontraktor Proyek U-Ditch di Serdang Wetan Terindikasi Korupsi
papan nama informasi proyek

Dikin, Pelaksana proyek tersebut saat dikonfirmasi oleh Awak Media di lokasi, ia menjelaskan bahwa proyek itu memiliki volume 1350 meter, sedangkan ketebalan hotmix menurut pengakuanya hanya digelar 3 cm.

“Saya enggak pegang R.A.B bang, untuk volume pekerjaan seluruhnya kalau enggak salah seribu tiga ratus lima puluh meter,” ujar Dikin.

Sementara itu, Fikri pengawas dari Dinas terkait ketika ditanya volume proyek tersebut, dirinya tak dapat menjelaskan, lebih anehnya lagi dia sebagai pengawas tidak tahu R.A.B.

Baca Juga :  Pembangunan SMKN di Kecamatan Curug yang Dikerjakan CV. Rizky Jaya Diduga Tak Sesuai R.A.B

“Saya enggak pegang R.A.B bang, dan saya enggak tahu,” singkatnya.

Perlu diketahui bahwa R.A.B adalah Rencana Anggaran Biaya, yang didefinisikan sebagai perkiraan perhitungan atas banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan upah serta biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan atau proyek.

Miris, mungkinkah proyek itu akan sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya, jika pelaksana dan pengawasnya saja tak berpedoman pada R.A.B, mau jadi apa proyek tersebut apabila dikerjakan oleh orang yang kurang menguasai di bidangnya.

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan Dari Dinas, CV Haur Galih Kerjakan Betonisasi Jalan Tak Sesuai R.A.B

Akankah hal seperti ini akan terus terjadi dalam pengerjaan proyek tender ataupun penunjukan langsung, harusnya instansi pemerintah terkait dapat memilah dan memilih dalam seleksi kontraktor yang akan mengerjakan suatu proyek.

Tujuanya supaya proyek yang dikerjakan mendapatkan hasil yang maksimal dan dikerjakan oleh kontraktor yang profesional.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *