Tangerang, DentumNews | 2 Proyek betonisasi yang berada di jalan antara blok H dan blok i Rt.08 Rw.03 dan jalan utama Rt. 07 Rw. 03, Perum Serdang Asri 1 Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Selasa, 02/08/2022.


Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, pengerjaan 2 proyek betonisasi tersebut menggunakan bakisting bekas, selain itu dikerjakanya terindikasi asal-asalan, selain kurangnya pemadatan, agregat yang digelar juga tak sesuai dengan R.A.B, karena dicampur dengan menggunakan puing.
2 Proyek betonisasi jalan tersebut dilaksanakan oleh CV. Anugerah Jaya Abadi dengan anggaran senilai Rp. 128.774.000,00,- dan Rp. 143.712.000,00- yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar”
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera di paling bawah papan informasi proyek.


Dengan Informasi yang diperoleh dari salah seorang pekerja, saat dijumpai di lokasi pekerjaan, ia menjelaskan bahwa dirinya tak mengetahui pasti pelaksana dari proyek tersebut.
“Tak tahu pak, pelaksananya kemana, yang jelas enggak ada disini,” jelasnya dengan singkat.
Sementara itu Pengawas dan Pelaksana proyek tersebut tak terlihat di lokasi.
Sampai berita ini diterbitkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.
(Febriansyah)