Dhini Wanita Asal Bengkulu Mengaku Istri Sah JS : Itu Bohong Tidak Benar dan Sudah Ku Ceraikan !!

Kamis, 7 Juli 2022 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Sehubungan dengan beredarnya berita berjudul ” Senyum Kenikmatan Suami, Digerebek Istri Ketahuan Bobok Bareng Pelakor, Ternyata Biduan Dangdut.

Selasa, 5 Juli 2022 22:53 WIB ” Editor: Azis Husein Hasibuan ” Seorang suami kepergok istri sah saat sedang menikmati nikmatnya bobok enak sama wanita lain yang terbit di Tribun Medan.com

Bersama ini JS menyampaikan keberatan atas framing berita-berita tersebut dan keberatan ini disampaikan, karena JS menilai secara substansif, judul dan lead berita yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya ditambah pemuatan berita tersebut di atas dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi, klarifikasi atau cross check terhadap JS ” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya oleh JS mantan suami Riski Dhini Hasanah bahwa JS pernah menikah dengan Dhini bertempat di rumah saya yang dinikahkan oleh Ustadz Nazaruddin di Jalan Langgar 2 Jagakarsa.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Habitat Indonesia Gelar Charity Fashion Show

“Yaitu dengan Nikah Siri dan di saksikan oleh salah satunya bernama Ardiyansyah, akan tetapi saya sudah menceraikannya dengan membuat Surat Pernyataan Cerai. Resmi yang di tanda tangani di atas Materai pada Tanggal 19 Oktober 2020.” Ucapnya, Kamis, 7 Juli 2022.

Jadi menurut JS apa yang dikatakan Dhini bahwa Ia bukan wanita sembarangan, wanita asal Bengkulu itu juga mengakui mantan model yang juga Putri Indonesia wakil Bengkulu di tahun 2013 dan merupakan seorang sarjana keperawatan dan sarjana hukum. Serta kader partai PAN di Bengkulu bahwa Dhini mengatakan adalah Istri sahnya.

“Semua Itu tidak benar dan JS menjelaskan Perkawinan kami hanya di tempat Ustadz bukan di KUA yaitu Kawin Siri ” Apakah itu sah dalam Negara,” Katanya.

Perlu diketahui kawin siri bukan merupakan perkawinan yang sah dan sesuai pasal 2 UU perkawinan dikatakan suatu perkawinan dianggap sah apabila perkawinan dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Air Kali Meluap, Banjir Melanda Pemukiman Warga
Foto : Resepsi Pernikahan

” Yaitu di Kantor Urusan Agama KUA atau di Kantor Catatan Sipil dan mungkin bila saya menikah resmi melalui KUA tentunya ada buku Nikah akan tetapi kami menikah hanya melalui Ustadz yang di sebutnya Nikah Siri atau Kawin Siri jadi kami hanya mendapatkan surat selembar untuk pengakuan agama biar kami tidak dianggapnya kumpul kebo yang tentunya surat itu tidak ada kekuatan hukum yang tetap,” Ujarnya.

JS mengatakan bahwa Ia perempuan yang tdak tau diri, 3 x dipulangkan ke keluarga, diusir karena mencuri juga melahirkan tak punya suami serta sifat pencuri, yang semuanya perbuatan jahatnya sudah dilaporkan polisi.

“Aneh pingin diakui jadi istri yang sah padahal hanya nikah siri memohon dan memaksa untuk dinikahin karena anaknya tidak punya ayah,” Terang JS.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Warga : Ini Klarifikasi Kades Cibadak

Atas hal tersebut dan sesuai prinsip jurnalistik, di setiap pemberitaan tentunya mengedepankan azas praduga tak bersalah dan rilis, harus cek dan ricek, agar berita yang dimuat berimbang dan akurat dikarenakan Wartawan bekerja dengan prinsip-prinsip jurnalistik, mencari fakta peristiwa agar penyampaian berita yang berimbang diharapkan dapat membawa dampak baik atas apa yang diberitakan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

“Akan tetapi pemuatan berita tersebut di atas dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi, klarifikasi atau cross check ” Ujar JS.

Untuk itu JS meminta TibunMedan.com agar segera memberikan klarifikasi pemberitaan tersebut dan melakukan perbaikan atas berita/informasi yang ditayangkan
sebagaimana merujuk UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak Jawab ini selambat lambatnya harus ditayangkan pada Senin 11 Juli 22 ” Tutupnya.

Nara sumber : JS

(RED)

Berita Terkait

Desa Parung Merealisasikan Program Samisade Tahun 2023.
Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Presiden Bank Dunia Dipimpin Kapolsek Panongan
Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug
Akademisi UNPAM Menilai PJ Gubernur Banten Tak Punya Konsep Pendidikan, Begini Alasannya!
Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug
Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi
HUT RI 78 RW08 RT06, Desa Cukanggalih Adakan Kegiatan Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 78 Meter
HUT RI ke-78, Kapolsek Panongan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Di Kecamatan Panongan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 September 2023 - 17:32 WIB

Ormas Laskar Merah Putih Kembangkan Perekonomian UMKM mandiri

Sabtu, 9 September 2023 - 19:30 WIB

Calon Anggota Dewan Dari Partai Gerindra H.Muhamad Sobri Berikan Air Bersih Bagi Warga Yang Kekeringan

Sabtu, 2 September 2023 - 11:06 WIB

Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:57 WIB

Diduga PT. Mitra Dharma Persada Tak Berizin dan Melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:42 WIB

Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:35 WIB

H. Zulkanain.SE Terpilih Kembali Menjadi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Masa bakti 2023-2027

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:45 WIB

GNP Tipikor Surati Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Terkait Proyek Peningkatan Jalan Legok Pagedangan Gading Senilai Rp. 9 Miliyar

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi

Berita Terbaru

Lakalantas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia (DentumNews.com)

Laka lantas

Kecelakaan Lalulintas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia

Kamis, 21 Sep 2023 - 10:52 WIB

Artikel

Paparan Visi Misi Calon Kades Cukang Galih, Kecamatan Curug.

Senin, 18 Sep 2023 - 11:22 WIB

error: Alert: Content selection is disabled!!