Mandeknya Laporan di Polda Jabar, Artis Asal Manado Ini Datangi Mabes Polri

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DentumNews | Artis cantik asal Manado ini kembali datangi Mabes Polri. Kedatangannya itu untuk mengadukan laporan atas terlapor Dirut PT. MCC, Intani Choirina yang telah 5 kali mangkir dipanggil penyidik Polda Jabar.

“Kedatangan saya ke Mabes Polri untuk mengadukan kinerja penyidik Polda Jabar yang menangani perkara laporan polisi saya tertanggal 7 Maret 2022 serta laporan informasi Nomor Li/174/III/2022/Direskrimsus tertanggal 14 Maret 2022. “Kata Karmila di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Dia menyebut Proses hukum terhadap perkaranya hingga sampai saat ini belum mendapatkan status hukum yang pasti dari Penyidik Polda Jabar. Dia juga mengungkapkan penyidik Polda Jawa Barat telah resmi memanggil terlapor Intani Choirina selaku Dirut PT. Metropolitan City Center (MCC) selama 5 kalli, namun terlapor mangkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik bilang Intani Choirina telah mangkir panggilannya, bahkan sampai lima (5) kali dipanggil dan tidak pernah datang. “Kata Karmila.

Berdasarkan keterangan penyidik ke Karmila di Polda Jabar tertanggal 9 Juni 2022 lalu, dia menyatakan untuk perkara itu, kepolisian Polda Jabar telah berupaya untuk meminta keterangan Intani Choirina, bahkan sampai 5 kali dipanggil, namun tetap belum hadir juga.

Baca Juga :  Rumah Kost di Bencongan Kelapa Dua Diduga Buat Sarang Prostitusi

“Atas dasar itulah saya datang ke Mabes Polri untuk membuat aduan sekaligus laporan dari kinerja Penyidik Polda Jabar yang terkesan tidak profesional dan menganggap persoalan ini tidak serius. “Jelas Karmila.

Mangkirnya Dirut PT MCC dalam pemeriksaan penyidik Polda Jabar menurut Karmila sangat tidak profesional dan tidak menghormati institusi Polri. Dia menilai berbagai alasan yang dibuat Intani Choirina sangat menciderai kehormatan institusi Polri, namun dia juga menyayangkan penyidik tidak bersikap tegas untuk memanggil paksa Intani Choirina.

“Saya menilainya begitu, seorang Direktur Utama dipanggil penyidik sampai 5 kali, tetapi tak hadir. Bahkan berbagai alasan sakit, dan sakit, undur waktu, kena covid sampai alasan sakit depresi tanpa disertai surat keterangan sakit dari dokter dan hasil lab Covid yang dia sendiri mengakui kena covid waktu itu. Sayangnya penyidik juga tidak tegas dalam penanganan kasus ini. “Keluhnya.

Lanjut Karmila, sebagai warga Negara yang baik seharusnya Intani Choirina patuh, tunduk terhadap hukum dan menghormati pemanggilan penyidik Polda Jabar, pemanggilan itu kata Karmila terkait penyelesaian portal yang diadukannya ke Polda Jabar.

Baca Juga :  Oknum Kepsek SMA N 1 Resmi Dilaporkan LSM WIBARA ke Kejari Kota Tangerang.

“Solusi yang akhirnya saya tempuh menghadap Karowasidik Mabes Polri dan membuat pengaduan laporan secara tertulis, kan tembusannya Kadiv Propam, dan Kapolri. Ucapnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Intani Choirina Direktur Utama PT. Metropolitan City Center (MCC) terlibat dalam penyerobotan lahan penggarap milik warga Blok Cigadog Kp. Palalangon RT002/03, Ds. Pasirjaya Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan menutup akses masuk lahan dengan portal.

Persoalan penutupan aset jalan desa dengan Portal yang dilakukan oleh Intani Choirina dkk yang mengaku membeli lahan beserta jalan tersebut sudah jelas dan diyakini melanggar hukum.

Intani Choirina selama ini telah mengklaim lahan garapan warga itu miliknya dan telah dibelinya sejak lama, sehingga Intani menutup akses jalan warga.

“Itu sudah jelas, Kadesnya sendiri mengatakan tidak pernah menjual lahan itu, dan kita semua tau lahan dan jalan itu sudah lebih dari 20 tahun berada disituh. “Kata Karmila.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pagu Kelurahan Binong Kangkangi UU KIP : Ada Apa ?

Bahkan lanjut Karmila, mediasi yang telah bergulir di Polsek Cijeruk justru sangat bertentangan dengan laporan dirinya ke Polda Jabar.

“Dua hari setelah digelar mediasi itu, portal dibongkar, dengan alasan mereka akan dipagari dan dibangun pintu gerbang sebagai jalan pribadi. Malahan sebelum membongkar portal, jalan tersebut sudah dibongkar dan dirusak serta ditanami pohon – pohon sehingga tetap tidak bisa dilewati mobilisasi ke perkebunan. Itu artinya mereka telah menghilangkan barang bukti. “Bebernya.

Karmila menyebut perkara ditutupnya portal akses jalan perkebunan yang dilakukan PT. MCC / Intani Choirina dkk telah membuat kerugian dirinya baik materi dan materiil miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan tertulis hasil notulen pertemuan di kantor Desa pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2022 lalu antara pihak PT. Metropolitan City Center dengan pihak warga yang diwakili Karmila Warouw, Kades Pasirjaya mengatakan bahwa diriinya tidak pernah mengijinkan Intani Choirina Dirut PT. Metropolitan City Center untuk memportal akses jalan perkebunan.

(RED)

Berita Terkait

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik
Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Kebakaran Lahan Kosong Pasar Curug Diduga Ada Warga Yang Membakar Sampah
Kapolres Imbau Pemenang Pilkades Tidak Ueporia, Rangkul Cakades Kalah dan Bekerjasama Membangun Desa
Proyek Drainase di Mekar Bakti Panongan Diduga Dikerjakan Tak sesuai RAB, Camat Tutup Mata.
CV. Tuah Timan Berulah Kembali !!! Pengerjaan Normalisasi Saluran Pembuangan, Diduga Tidak Sesuai RAB
CV. Rere Putra Perkasa Sembunyikan Papan Proyek Di Dalam Box Kardus. Ada Apa…?
Lemahnya Pengawasan Dari Pihak Kecamatan Curug Proyek Drinase Di Duga Tidak Sesuai Spek
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:52 WIB

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:29 WIB

Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 4 Desember 2023 - 09:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB