Connect with us

Daerah

Pemkab Tangerang Tutup dan Cabut Izin 3 Outlet Holywings

Diterbitkan

on

Foto : di kutip dari website resmi Kabupaten Tangerang, Tangerangkab.go.id

Tangerang, DentumNews | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Press Conference di Pendopo Bupati Ki Samaun, Rabu (29/06/2022).

“Terkait penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin malam sudah diputuskan, kami dari Pemda Kabupaten Tangerang akan mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Bupati.

Baca Juga :  Proyek Betonisasi Milik CV Putra Kosambi Jaya Diduga Tak Sesuai Spek

Menurut dia, penutupan dan pencabutan izin tersebut dilakukan mengingat kasus promosi minuman ber-alkohol yang dilakukan oleh pihak Holywings ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga.

“Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang dimana pada pasal 2 ayat 1 yang berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Truk Fuso Tabrak Pembatas Jalan sebabkan Kemacetan Panjang

Adapun tiga outlet Holywings yang akan dilakukan penutupan dan pencabutan ini yakni : pertama Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, kedua Holywings yang berlokasi di Gading Serpong dan yang ketiga Holywings yang berlokasi di Lippo Karawaci.

Baca Juga :  Mendikbudristek Dorong Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ASEAN

“Hari ini surat penutupan akan dikirimkan kepada pemegang pengelola 3 Holywings di Kabupaten Tangerang. Dan langsung akan kami lakukan penutupan dan penyegelan,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Sumber : website resmi Tangerangkab.go.id (Pemerintah Kab.Tangerang)

(RED)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *