Pemasangan Tiang Internet Milik Link Net Diduga Asal Tancap di Suka Bakti, Curug

Minggu, 19 Juni 2022 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Pemasangan atau penanaman tiang provider internet milik PT. Link Net Tbk/First Media (FM) diduga tak memiliki izin serta kangkangi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang tentang ketentuan penyelenggaraan pos dan telekomunikasi. Minggu, 19/06/2022.

Penanaman tiang tersebut berada di Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Dari pengamatan Awak Media dilokasi tersebut, pihak Link Net diduga asal tancap tiang provider miliknya.

Di ujung tiang terlihat kode warna hijau biru diduga milik Link Net

Febriansyah seorang security gudang yang bergerak di bidang otomotif, ia mengaku tak tahu siapa yang menancapkan tiang itu di lahan gudang milik bosnya tersebut.

“Ini orang enggak ada akhlak, tiang main tancep aja, permisi aja enggak, apalagi izin, jika tidak ada itikad baik dari pihak Link Net, mohon maaf, tiangnya mau saya robohkan,” Ungkapnya dengan nada kesal. 18/06.

Baca Juga :  DPD serang Banten DPC Lebak Banten serta DPC Pandeglang Adakan Syukuran di Anyer

Sementara itu, saat Awak Media mencoba menghubungi Bambang, yang mengaku sebagai Humas Link Net, dirinya enggan merespon atau terkesan mengabaikan. 18/06.

Berdasarkan Perda Kabupaten Tangerang No 8 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan pos dan telekomunikasi sudah jelas kegiatan pemasangan tiang tersebut tidak diperkenankan lagi.

Baca Juga :  HUT RI ke-78, Kapolsek Panongan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Di Kecamatan Panongan

Bab XI perda ini mengatur mengenai pelanggaran yang dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan, denda, pencabutan izin, hingga pembongkaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Link Net dan Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi
Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.
Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan
Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh
Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung
Di duga Kades Jeungjing Menghina Ormas, LSM dan Wartawan
Berita ini 513 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:02 WIB

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:04 WIB

Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra

Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh

Rabu, 29 November 2023 - 12:36 WIB

Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB

Uncategorized

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Senin, 4 Des 2023 - 14:16 WIB