Connect with us

Lingkungan Hidup

Warga Mengeluh ! DLHK Kabupaten Tangerang Segera Kroscek TPS Suvarna Sutera

Diterbitkan

on

Foto TPS-3R Milik Suvarna Sutera

Tangerang, Dentumnews | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) – 3R Milik Suvarna Sutera yang berada di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang diduga tak kantongi izin lingkungan tetangga. Rabu, 08/06/2022.

Perlu diketahui bahwa TPS-3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam dilahan sekitar TPS untuk dijual.

Konsep ini memiliki inti yakni (Reuse) Menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan atau bisa berfungsi lainnya, (Reduce) Mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah, (Recycle) Mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat.

Baca Juga :  DLHK Kabupaten Tangerang Akan Terjunkan Satpol PP ke Pembakaran Aluminium Foil Cukanggalih

Mungkin TPS-3R milik Suvarna Sutera tersebut dapat menerapkan sistem itu di TPS Miliknya, namun dalam kenyataanya terindikasi ada beberapa warga sekitar lokasi yang mengeluh terkait bau menyengat serta debu yang ditimbulkan oleh mesin pembakar sampah yang berdampak pada lingkungan sekitar.

Achmad Taufik Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, beliau menyampaikan bahwa TPS-3R tersebut itu masuk dalam Master Plannya Suvarna Sutera. 07/06.

Baca Juga :  LPI Soroti Adanya Indikasi Gerakan Bawah Tanah, Pemerintah Pusat Diminta Revisi PJ Gubernur Banten

Lebih rinci, menurut Perda No.6 tahun 2012 setiap pengembang diharapkan memiliki TPS/TPS-3R (ada pemilahan, pembuatan kompos), dan di lokasi tersebut tidak ada timbunan sampah.

“Sampahnya yang diangkut ke TPS-3R tersebut hanya sampah perumahan Suvarna Sutera, yang setiap hari dipilah dan di kompos, terkait dengan izin kan sudah jadi satu Master Plan nya,” Jelas taufik via pesan singkat.

Baca Juga :  Rumus Kunci Penulisan Berita Yang Lugas Tajam dan Berimbang

Sedangkan, mengenai keluhan warga sekitar lokasi TPS terkait debu dan bau menyengat, ia akan kroscek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan cek kebenaranya, karena sampah yang dihasilkan dari perumahan juga sedikit dan tidak ada sampah dari luar perumahan,” Ujar Taufik.

Sementara itu, Mansyur Wakil Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia DPW Banten, ia sangat mengapresiasi apabila DLHK Kabupaten Tangerang terjun ke lokasi TPS.

“Saya harap DLHK segera menindak lanjuti perihal ini, dan segera turun ke lokasi TPS,” Tegasnya.

(Febriansyah)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *