Warga Mengeluh ! Aktivitas Pengurugan di Suka Bakti Kotori Jalan Umum

Kamis, 2 Juni 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Aktivitas pengurugan perumahan yang berada di Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.

Pasalnya, pengurugan tersebut berdampak pada jalan yang kotor dan berdebu, selain itu pengurugan itu berjalan di siang hari. Kamis, 02/06/2022.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Salah satu pedagang mengeluhkan dengan aktivitas pengurugan tersebut, karena hal itu berdampak pada barang daganganya.

“Iya bang, soalnya saya jualan gorden, itu barang mahal semua, karena debu tanah itu mengotori dagangan saya,” Paparnya.

kondisi pintu masuk pengurugan perumahan yang berada di Suka Bakti, Curug

RD Rusnandar, Pelaksana PPNS, Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang ditugaskan di bidang pengawasan galian dan pemerataan tanah, setelah menerima aduan dari masyarakat beliau langsung terjun ke lokasi, untuk memastikan kebenaranya.

Baca Juga :  Sri Mulyani Minta B-20 Berperan Redam Ketegangan Geopolitik

Saat dijumpai dilokasi pengurugan, beliau menyampaikan bahwa ada beberapa warga yang berdagang di sekitar area tersebut mengeluhkan terkait adanya pengurugan yang mengotori jalan umum.

“Iya tadi ada pedagang yang mengeluh, sudah tiga hari tidak dapat berdagang akibat aktivitas perataan tanah ini,” Ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa aktivitas pengurugan yang meliputi Suka Bakti dan Curug Wetan, hari ini ia hentikan sementara.

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia: Kecurangan Kendaraan Mengisi BBM Bersubsidi Bukan Kesalahan SPBU

“Aktivitasnya kami hentikan dulu, mereka harus mematuhi aturan yang ada, seperti perbup nomor empat puluh tujuh,” Tegasnya.

Menurut Rusnandar, pihak perumahan yang melakukan aktivitas pengurugan maupun pemerataan tanah harus memperhatikan lingkungan sekitar.

“Harus memperhartikan fasilitas jalan umum, jangan sampai kotor, besok pihak mereka akan kami panggil ke kantor,” Pungkasnya.

(RED)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi
Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 
Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.
Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan
Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh
Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:02 WIB

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:04 WIB

Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra

Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh

Rabu, 29 November 2023 - 12:36 WIB

Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB

Uncategorized

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Senin, 4 Des 2023 - 14:16 WIB