Connect with us

Hiburan

Lurah Sukamulya Akan Monitoring Pasar Malam Yang Tak Berizin

Diterbitkan

on

Terlihat keramaian di pameran pasar malam Bizlink Citra Raya

Tangerang, Dentumnews | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait Pameran Pasar Malam yang diduga tak kantongi izin, Lurah Sukamulnya akan monitoring pasar malam tersebut.

Pameran itu berlokasi di Bizlink Citra Raya,
Tepatnya di Jl. Pemda Tigaraksa, Sukamulya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kamis, 02/06/2022.

Baca Juga :  Tenaga Therapist Queen Healthy Massage Diduga Belum Memiliki Sertifikasi

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. 

Penetapan level dan aturan PPKM tiap wilayah telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga :  HATI-HATI KENA TIPU‼️ Ternyata Begini Perbedaan Crazy Rich Bodong vs Crazy Rich Sesunguhnya

Rita Wulan Sari, Lurah Sukamulya saat dikonfirmasi beliau menjelaskan bahwa terkait dengan adanya pasar malam di wilayahnya, pihaknya tidak mengeluarkan izin.

“Kami Kelurahan tidak mengeluarkan izin, ditanyakan saja ke penyelenggaranya ya, nanti kami akan melakukan monitoring,” jelasnya via pesan singkat.

Baca Juga :  Ronaldinho - Football's Greatest Entertainment

Sedangkan mengenai kelistrikan, Awak Media belum mendapat informasi lebih lanjut.

Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Kecamatan belum dapat dikonfirmasi kembali.

(Febriansyah)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *