Connect with us

Hukum

Ketua KJJT :  Persekusi Jurnalis di Botoputih Harus di Tangkap Semua, Tidak ada Mediasi

Diterbitkan

on

Orasi yang dilakukan KJJT

Surabaya, Dentumnews | Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dan persatuan wartawan lainya Desak Polrestabes Surabaya untuk menuntut tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum habib dan ormas kepada wartawan,dengan menarik, memaksa dan mengintervensi agar memberikan keterangan yang dipaksakan (02/06/2022).

Aksi solidaritas ini merupakan dukungan kepada jurnalis Ade yang saat melakukan tugasnya dalam mencari/menggali kebenaran terkait kericuhan makam di Botoputih Surabaya.

Faris brewok Korlap aksi solidaritas ini menyatakan dengan lantang tujuan aksi yang merupakan titik puncak ketidak nyamanan wartawan yang selalu mendapatkan tindakan intimidasi dan persekusi, bahkan tak segan-segan awak media selalu disebut pengacau dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Pelaku Masih Belum Ditahan, Aksi Berlanjut di Jakarta

“Memang sudah menjadi hak anda dalam melakukan klarifikasi pemberitaan, tetapi tetap harus mengindahkan hak-hak dari jurnalis yang sifatnya independen, bukanya dipaksa, ditarik, dan diintervensi,” dalam orasinya.

Tim delegasi bersama jajaran Polrestabes Surabaya pun sepakat untuk tetap mengawal dan memperhatikan kasus persekusi juga intervensi terhadap jurnalis.

Kamu bully aku, kamu masuk neraka, begitulah kira-kira bunyi banner yang dibawa oleh perserta aksi

Teguh Nuswantoro SH selaku kuasa hukum KJJT, beliau menegaskan bahwa tindakan persekusi terhadap wartawan tidak boleh terjadi.

Baca Juga :  Uang lebih bayar PTSL Desa Cicadas dialih pungsikan menjadi sumbangan.

“Karena dalam bertugas mencari, menggali, dan menayangkan suatu berita itu di lindungi undang-undang, kami semua sangat prihatin dan menyayangkan hal tersebut terjadi,” Tegasnya.

Tim kuasa hukum KJJT meminta kepada seluruh jurnalis se Indonesia untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sehingga ada penetapan tersangka dan jangan pernah takut untuk mewujudkan kebenaran.

“Saya memohon kepada Kapolrestabes Surabaya agar segera melakukan penangkapan, kalau tidak akan kami teruskan ke Kapolda Jatim dan Kapolri agar Presisi,” Tegasnya.

Baca Juga :  Agus Darma Korban Kenapa Akan Dijadikan Terlapor ?

Ade sendiri selaku korban persekusi juga menerangkan bahwa dalam kasus yang terjadi pada dirinya sudah sepenuhnya ia serahkan ke kuasa hukumnya,dengan harapan kasus persekusi pada jurnalis tidak terjadi lagi.

“Demo tersebut berjalan dengan baik, lancar dan aman, semoga aparatur hukum negara tidak tembang pilih untuk tetap profesional dalam menangani kasus persekusi pada jurnalis-jurnalis yang lain,” Pungkasnya.

(Ali Lukman)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *