Connect with us

Hiburan

Diduga Pasar Malam di Bizlink Citra Raya Cikupa Tak Kantongi Izin

Diterbitkan

on

Terlihat keramaian di Pasar Malam

Tangerang, Dentumnews | Pameran Pasar Malam yang berlokasi di Bizlink Citra Raya,
Tepatnya di Jl. Pemda Tigaraksa, Sukamulya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga tak kantongi izin. Selasa, 31/05/2022.

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. 

Baca Juga :  Memperingati Hari Kura-Kura dan Penyu Sedunia.

Penetapan level dan aturan PPKM tiap wilayah telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Abdullah selaku Camat Cikupa saat dikonfirmasi beliau menjelaskan bahwa izin tersebut bukan ranah kecamatan.

Baca Juga :  Buang Limbah B3 Sembarangan, PT Farmel Cipta Mandiri Terancam Denda Rp 3 Miliar

“Enggak ada izin kang, itu bukan ranahnya kecamatan, izinya di desa semua,” singkat Abdullah via pesan singkat.

Sementara itu, Riki selaku pengelola saat dihubungi Awak Media via pesan singkat, ia tidak merespon dan enggan memberi jawaban.

Baca Juga :  Lurah Sukamulya Akan Monitoring Pasar Malam Yang Tak Berizin

Sedangkan mengenai kelistrikan, Awak Media belum mendapat informasi lebih lanjut.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Desa/Kelurahan setempat ataupun Satpol PP Kecamatan belum dapat dikonfirmasi.

(Febriansyah)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *