Connect with us

Daerah

Pemkab Lebak, Bongkar PKL Pasar Rangkasbitung

Diterbitkan

on

Penertiban PKL oleh jajaran Pemerintahan Lebak

Lebak, Dentumnews | Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hari ini mulai melakukan pembongkaran seluruh lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di ruas jalan Sunan Kali Jaga Rangkasbitung.

Pembongkaran dilakukan, untuk menjaga kenyamanan para pengunjung, serta meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas akibat banyaknya PKL yang berjualan di trotoar hingga ke bahu jalan.

Baca Juga :  Kinerja Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Banyak Mendapat Apresiasi Masyarakat

“Pemda mementingkan seluruh Masyarakat, kalau pedagang hanya 48, sementara Masyarakat yang datang ke pasar puluhan ribu, jadi yang ke pasar bisa nyaman dan aman, kita tidak hanya memikirkan para pedagang” kata Budi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga :  Tak Terima Rumahnya di Grebek, Warga Ini Akan Tuntut Balik Satpol PP Depok
Terlihat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima

Sementara, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak, Dartim, menghimbau agar para pedagang mematuhi aturan.

“Pemerintah tidak melarang untuk masyarakat beraktifitas, termasuk berjualan, tetapi harus pada tempatnya, jangan sampai berjualan di trotoar atau di bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum, terutama pengguna jalan,” pintanya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022, Dinas PUPR Lebak Gencar Melakukan Perbaikan Jalan

Pantauan Detumnews di lapangan, pembongkaran lapak PKL oleh tim gabungan Pemkab Lebak dan Pemprov Banten ini, dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung cukup tertib dan lancar.

(Cecep)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *