Waduh ! Truk Tanah Tenggak BBM Subsidi di Babakan Kota Tangerang

Selasa, 10 Mei 2022 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Sejumlah truk tanah mengantre di SPBU bernomor 34-15101 di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang.

Puluhan truk 10 roda itu diduga mengantre untuk mengisi BBM jenis solar bersubsidi.

Pengamatan Awak Media di lokasi, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 20:00 WIB nampak antrean truk mulai memanjang di area SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahman pengemudi truk mengatakan bahwa puluhan truk tanah yang sedang mengantre mengisi solar ini berasal dari perusahaan yang berbeda-beda.

Baca Juga : 

“Iya ini truk tanah untuk daerah upin Cilegon. Pemilik truk (perusahaan) beda-beda,” kata Rahman saat sedang mengantre untuk mengisi solar subsidi.

Sementara itu, Sasmita Supervisor SPBU tersebut, saat dikonfirmasi Dentumnews di ruang kerjanya, ia menyampaikan ketidak tahuanya mengenai hal ini, ia mengaku baru 3 bulan menjabat sebagai supervisor.

“Terkait aturan ini saya kurang faham, karena saya baru tiga bulan menjabat sebagai supervisor di SPBU ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Kemenkumham: Pasal Miras di KUHP Tak Ganggu Sektor Wisata

Menanggapi hal itu, Triasa Sales Branch Manager (SBM) Pertamina, ia menjelaskan bahwa pembelian solar subsidi harus sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021.

“Terkait pembelian solar sesuai ketentuan Perpres, untuk kendaraan roda 6 atau 3 sumbu pembelian maksimum adalah 200 liter, dan semuanya harus tercatat nopol (nomor polisi kendaraan) dan nomor HP pembelinya,” tutur Triasa melalui pesan whattshapp. Senin (9/5).

Baca Juga :  Diduga perebutan lahan Seluas 4.500 M2 di Samping Kemensos Berujung Kisruh

Triasa juga membenarkan bahwa ada peraturan tentang kendaraan mobil barang lebih dari 6 roda tidak diperkenankan untuk konsumsi solar subsidi.

“Ini betul, dari sisi kami akan memberikan teguran kepada SPBU terkait,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Awak Media sudah berusaha menghubungi pihak SPBU. Namun pemilik SPBU 34-15101 enggan berkomentar terkait puluhan truk tanah mengantre untuk mengisi solar bersubsidi.

(Febriansyah/Cahyo)

Berita Terkait

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 
Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan
Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung
Diduga Kontraktor Nakal Beraksi Kembali Dikecamatan Curug
Lemahnya Pengawasan Dari Kecamatan Panongan Proyek Betonisasi Tidak Ada Papan Proyek
Kontraktor Nakal Kembali Berulah Lagi Dikecamatan Curug
Syukuran Sekaligus Santunan Anak Yatim Di Kantor Wol Berjalan Penuh Hikmad
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:52 WIB

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:29 WIB

Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 4 Desember 2023 - 09:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB