Dan Terjadi Lagi, SPBU di Legok Babakan Terima Pengisian Pertalite Pakai Jerigen

Selasa, 10 Mei 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan pertalite dengan menggunakan jerigen. Padahal Pertamina telah mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian produk Pertalite (Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggunakan jerigen atau drum.

Kendati ada aturan tersebut, SPBU bernomor
34.158.01 yang ada di Legok Babakan, Kabupaten Tangerang ini pada malam hari sekitar pukul 22:30 WIB masih melayani pembelian pertalite menggunakan jerigen, asalkan pembeli dapat mengeluarkan surat sakti berstempel dari kelurahan. Senin, 09/05/2022.

Baca Juga :  Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug

Menurut salah satu Petugas SPBU, hal tersebut masih diperbolehkan asalkan ada suratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disini pengisianya pakai surat. Suratnya juga ada kode pom bensin sini 3415801,” kata petugas SPBU kepada Dentumnews.com, Senin (9/5/2022).

Baca Juga :  Kontraktor Nakal Kembali Berulah Lagi Dikecamatan Curug

Surat yang dikeluarkan pembeli pertalite tersebut tertulis tanggal 17 Maret 2022, berstempel Kelurahan dan di tanda tangani langsung oleh Lurah Bojong Nangka Dani Herdani, S.Sos.

Menanggapi hal itu, Yudha selaku Sales Area Menejer (SAM), saat dikonfirmasi via pesan Whatshapp (Wa), ia menjelaskan bahwa penjualan pertalite dan solar ke non kendaraan harus menggunakan surat rekomendasi dari SKPD.

Baca Juga :  Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Minggu 27 Maret 2022

“Silahkan kordinasi dengan Pemda setempat saja,” paparnya.

Perlu di ingat, bahwasanya pembelian pertalite dengan jerigen itu diperbolehkan apabila ada surat rekomendasi atau surat izin dari pemerintah daerah sesuai peruntukannya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 
Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan
Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung
Diduga Kontraktor Nakal Beraksi Kembali Dikecamatan Curug
Lemahnya Pengawasan Dari Kecamatan Panongan Proyek Betonisasi Tidak Ada Papan Proyek
Kontraktor Nakal Kembali Berulah Lagi Dikecamatan Curug
Syukuran Sekaligus Santunan Anak Yatim Di Kantor Wol Berjalan Penuh Hikmad
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:52 WIB

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:29 WIB

Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 4 Desember 2023 - 09:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB