SPBU di Teluknaga Diduga Layani Pembelian Pertalite Menggunakan Jerigen : Ini Motif Barunya

Sabtu, 23 April 2022 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 34.15516 yang berada di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga diketahui membandel, karena masih melayani pembelian bahan bakar Pertalite menggunakan Jerigen dengan motif baru.

Dari Pengamatan awak media dilokasi, Sabtu dini hari (23/04/2022) terlihat adanya indikasi pembelian bahan bakar jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen, motifnya terbilang cukup unik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya konsumen melakukan pembelian bahan bakar jenis pertalite menggunakan motor terlebih dahulu, setelah itu barulah dari motor tersebut di pindahkan dengan cara over tab BBM jenis pertalite ke dalam jerigen, hal itu dilakukan masih di dalam area SPBU.

Lain daripada itu, ada pula seorang konsumen terlihat melakukan pengisian bahan bakar jenis pertalite dengan jerigen secara langsung menggunakan nozzle.

Dedi, pengawas SPBU 34.15516 saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, ia menjelaskan terkait larangan melayani pembelian pertalite dengan jerigen, ia sudah mendapat informasinya.

Namun ia mengaku tidak mengetahui terkait adanya indikasi pembelian bahan bakar pertalite dengan jerigen di SPBU tempat ia bekerja.

“Saya sih tahu aturanya, tapi saya enggak tahu, terkait adanya pembelian bahan bakar pertalite menggunakan jerigen di SPBU kami, coba tanya langsung ke operatornya,” ucapnya.

Sedangkan Miftah membenarkan bahwa adanya aktifitas pembelian bahan bakar pertalite menggunakan jerigen dengan cara sistem transfer dari motor ke jerigen di area SPBU.

“Iya saya tahu pak adanya hal itu,” singkat miftah selaku operator SPBU tersebut.

Sementara itu, Yudha selaku Sales Area Menejer (SAM), ia menyampaikan bahwa dirinya akan menindak lanjuti SPBU 34.15516 yang berada di Kampung Melayu Timur tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Pekerja Kereta Api Inggris Mogok Kerja

“Okay terima kasih, nanti akan kami tertibkan juga SPBU tersebut” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu dini hari (23/04/2022).

Pengisian BBM jenis pertalite dengan cara di lansir menggunakan motor di area SPBU

Diketahui bahwa Pertamina kembali mengeluarkan aturan tentang pelarangan SPBU di Sales Regional Jawa Bagian Barat melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen. Edaran ini menyebar di sejumlah aplikasi perpesanan.

Surat edaran yang diterima awak media berkop surat PERTAMINA PATRA NIAGA, Jakarta, 06 April 2022 Nomor 584/PND630000/2022-S3 Perihal Larangan Pelayanan Jerigen Produk Pertalite( JBKP) di tujukan kepada Seluruh Lembaga Penyalur Jawa Bagian Barat.

Larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Region Manager Retail Sales Jawa Bag. Barat.

mengacu pada tiga hal. Yakni:

Pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kedua, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca Juga :  Polda Metro Harus Tindak Tegas Adanya Dugaan keras ACC KTP di Samsat Ciledug

Kemudian, Ketiga, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Dalam surat ber-isikan, sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/SPBUN/Lembaga Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan Jerigen/Drum yang digunakan untuk diperjual belikan kembali (pengecer).

Selain itu aspek Apresiasi Health Safety Security Environment atau HSSE harus menjadi perhatian utama pelayanan di Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Ormas Laskar Merah Putih Kembangkan Perekonomian UMKM mandiri
Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug
GNP Tipikor Surati Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Terkait Proyek Peningkatan Jalan Legok Pagedangan Gading Senilai Rp. 9 Miliyar
Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi
Kontraktor Nakal Kembali Berulah Lagi Dikecamatan Curug
Muhamad Yusri Alias Bacong Siap Mencalonkan Diri Sebagai Calon Kepala Desa Cukanggalih
Kisah Pilu Sang Karyawan PT Istaka Karya Persero Yang Tidak Kunjung Di Bayarkan Haknya
CV. Rere Putra Perkasa Sembunyikan Papan Proyek Di Dalam Box Kardus. Ada Apa…?
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 September 2023 - 17:32 WIB

Ormas Laskar Merah Putih Kembangkan Perekonomian UMKM mandiri

Sabtu, 9 September 2023 - 19:30 WIB

Calon Anggota Dewan Dari Partai Gerindra H.Muhamad Sobri Berikan Air Bersih Bagi Warga Yang Kekeringan

Sabtu, 2 September 2023 - 11:06 WIB

Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:57 WIB

Diduga PT. Mitra Dharma Persada Tak Berizin dan Melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:42 WIB

Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:35 WIB

H. Zulkanain.SE Terpilih Kembali Menjadi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Masa bakti 2023-2027

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:45 WIB

GNP Tipikor Surati Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Terkait Proyek Peningkatan Jalan Legok Pagedangan Gading Senilai Rp. 9 Miliyar

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi

Berita Terbaru

Lakalantas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia (DentumNews.com)

Laka lantas

Kecelakaan Lalulintas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia

Kamis, 21 Sep 2023 - 10:52 WIB

Artikel

Paparan Visi Misi Calon Kades Cukang Galih, Kecamatan Curug.

Senin, 18 Sep 2023 - 11:22 WIB

error: Alert: Content selection is disabled!!