Ngaku Legal Hukum Summarecon, Jawaban Pria Ini Tak Konsisten

Jumat, 22 April 2022 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dentumnews | PT. Summarecon Agung Tbk, a leading Property developer in Indonesia Gading Serpong digeruduk ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi siang tadi, Kamis (21/4/2022).

Aksi solidaritas kemanusiaan menuntut pertanggung jawaban perusahaan property yang memiliki nama besar di Indonesia itu atas tindakan eksekusi sepihak rumah seorang wartawan hingga terjadinya penganiayaan berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi gabungan ratusan wartawan, ormas Grib dan lembaga kontrol lainnya yang digelar Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia merupakan sebuah pukulan telak untuk Summarecon atas tindakan semena – mena.

Berdasarkan catatan, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sepanjang tahun 2021 lalu ditunjukkan dari pertumbuhan pendapatan dan laba bersih diatas triliunan rupiah.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (27/3/2022), PT Summarecon Agung Tbk mencatat pendapatan Rp 5,56 triliun pada 2021. Pendapatan itu tumbuh 10,69 persen dari periode 2020 sebesar Rp 5,02 triliun.

Dibalik keberhasilannya, Perusahaan property Summarecon diduga kuat telah banyak menghalalkan berbagai cara dengan meng eksekusi penghuni rumah yang telat lakukan pembayaran tanpa adanya putusan pengadilan.

Selain itu, Summarecon Tbk juga menjadi buah bibir obrolan tingkat warung kopi sampai ke teras atas bahwa tidak sedikit pembebasan lahan dengan cara – cara curang dan menggunakan preman.

Baca Juga :  Calon Ginting Kecewa Laporannya di SP3 Oleh Polda Metro Jaya Akan Bersurat Ke Kapolri dan Kompolnas
Summarecon tidak ta’at Hukum, tertulis di salah satu pamflet peserta aksi

Menyoroti hal itu, Ketua DPW FWJ Indonesia Wilayah Banten, Robby Liu menuding Summarecon atas kejadian yang terjadi kemaren adalah kebejatan satu dari ratusan peristiwa yang dilakukannya. Kali ini, Perusahaan penghasil omset triliunan rupiah pertahun itu kena batunya.

“Kena batunya mereka. Summarecon yang selalu menyajikan promosi elegan, dan gencar menjual properti nya melalui media – media Nasional maupun publikasi pencitraan dari berbagai keunggulan Summarecon, faktanya melebihi bisnis komunis. Bahkan kami menduga kuat Summarecon Tbk adalah sarang preman perampok hak orang lain. “Cecer Robby paska orasinya di Kantor Summarecon Gading Serpong, Kamis (21/4/2022) kemaren.

Menyinggung viralnya pengeroyokan terhadap rekan jurnalis oleh pihak Summarecon, Panglima Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang juga sebagai pembina FWJ Indonesia Korwil Jakarta Barat, Wirza Syarif alias Minca mendukung penuh aksi wartawan.

Minca menegaskan dirinya menjadi komando barisan anggota – anggotanya mendukung langkah para rekan jurnalis untuk menuntut pertanggung jawaban Summarecon atas insiden yang terjadi di Cluster Maxwell No. 28.

“Kita kawal rekan – rekan wartawan menyampaikan aspirasinya, ini rasa kemanusiaan dan solidaritas kami. “Kata Minca di lokasi aksi.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Minta Polri Kedepankan Transparansi Penyidikan dan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tembak Polisi

Dia juga menyebut, sedikitnya ada 70 orang anggotanya dari Grib Kabupaten Tangerang, Tangsel dan Tangerang Kota yang ikut turun aksi, dan 90 an massa wartawan yang datang dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Provinsi Banten.

Aksi solidaritas di depan Kantor Pemasaran Summarecon Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Ini baru segelintir massa aksi, nanti kalau Summarecon tidak mau bertanggung jawab atas diri Agus Darma Wijaya dan keluarganya, maka saya akan kerahkan 20 kali lipat massa gabungan turun kesini. “Jelas Minca.

Sementara Mediasi tuntutan aksi telah diterima menejemen Summarecon. Sedikitnya ada 6 tuntutan yang disampaikan para perwakilan aksi dihadapan orang yang mengaku sebagai legal hukum Summarecon Tbk. Dalam pertemuan itu, Jalintar Simbolon kuasa hukum Agus Darma Wijaya meminta Summarecon segera penuhi tuntutan aksi, yakni;

1). Membiayai pengobatan kliennya (Agus Darma Wijaya) yang mengalami retak 3 tulang rusuk sebelah kanan, kepala bocor, tangan tersayat, dan luka lebam dibeberapa tubuhnya akibat injakan serta pukulan para pelaku Summarecon;

2). Mengembalikan perabotan Agus Darma Wijaya yang diambil pihak Summarecon untuk dikembalikan semula;

3). Mengembalikan kembali Agus Darma Wijaya bersama istri dan anaknya kerumah yang di eksekusi sepihak sampai ada keputusan inkrah dari PN Tangerang;

Baca Juga :  295 Calon Haji Lebak Diberangkatkan Tahun Ini 15 Ribu Calon Haji Tunggu Giliran

4). Mengganti kerugian imateriil psikologis anak dan istrinya Agus Darma Wijaya;

5). Mencopot seluruh security di perumahan cluster Maxwell;

6). Mendesak aktor intelektual eksekusi tersebut meminta maaf dan menjalankan proses hukum.

“Saya menilai tuntutan klien saya itu sangat mendasar dan perlu mendapatkan perhatian serius dari menejemen Summarecon. “Ucap Jalintar.

Lebih rinci, Jalintar mengulas mediasi tadi di Summarecon Gading Serpong tidak ada titik temu. Dia menegaskan bahwa orang yang ditugaskan pihak menejemen Summarecon untuk mediasi dengan kami adalah orang yang tidak tepat.

“Saya menyayangkan perusahaan besar seperti Summarecon seperti itu. Dia tadi mengaku legal hukum Summarecon loh, tapi pas kita tanyakan surat kuasa dari Summarecon, dia bilang tidak ada. “Ungkap Jalintar.

Jalintar menjelaskan, pihak Summarecon salah besar memberikan tugas ke orang yang mengaku sebagai legal hukumnya, tapi tidak bisa menjawab dengan pembuktian fakta-fakta hukum yang ada.

“Bagaimana mau selesai persoalan ini. Nugasin orang untuk ketemu kami ajah gak jelas, dan yang tidak bisa mengambil keputusan. “Pungkasnya.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Proyek Drainase di Mekar Bakti Panongan Diduga Dikerjakan Tak sesuai RAB, Camat Tutup Mata.
CV. Tuah Timan Berulah Kembali !!! Pengerjaan Normalisasi Saluran Pembuangan, Diduga Tidak Sesuai RAB
CV. Rere Putra Perkasa Sembunyikan Papan Proyek Di Dalam Box Kardus. Ada Apa…?
Lemahnya Pengawasan Dari Pihak Kecamatan Curug Proyek Drinase Di Duga Tidak Sesuai Spek
CV. Emisa Kontraktor Diduga Akan Mengurangi Volume dan Panjang Proyek Turab.
CV. Barokah Berikan Klarifikasi dan Sudah Memperbaiki Pekerjaannya yang Lalu di Beritakan
Terealisasi Aspirasi Mereka Dengan Pembangunan Jalan di Perumahan Serdang Asri 3
Diduga Proyek Jalan Betonisasi Serdang Asri 3 Kabupaten Tangerang Tidak Berkualitas
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 September 2023 - 17:32 WIB

Ormas Laskar Merah Putih Kembangkan Perekonomian UMKM mandiri

Sabtu, 9 September 2023 - 19:30 WIB

Calon Anggota Dewan Dari Partai Gerindra H.Muhamad Sobri Berikan Air Bersih Bagi Warga Yang Kekeringan

Sabtu, 2 September 2023 - 11:06 WIB

Mungkin Sudah Menjadi Tradisi Kontraktor Nakal Untuk Meraup Keuntungan Yang Besar Di SMP Negeri 5 Curug

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:57 WIB

Diduga PT. Mitra Dharma Persada Tak Berizin dan Melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:42 WIB

Tidak Ada Hentinya Kontraktor Nakal Di Wilayah Kecamatan Curug

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:35 WIB

H. Zulkanain.SE Terpilih Kembali Menjadi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Masa bakti 2023-2027

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:45 WIB

GNP Tipikor Surati Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Terkait Proyek Peningkatan Jalan Legok Pagedangan Gading Senilai Rp. 9 Miliyar

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Mencegah Kejahatan Lingkungan Hidup, LSM AMPEL Pemerintah Desa Harus Ikut Mengawasi

Berita Terbaru

Lakalantas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia (DentumNews.com)

Laka lantas

Kecelakaan Lalulintas 1 Korban Siswi SMA Meninggal Dunia

Kamis, 21 Sep 2023 - 10:52 WIB

Artikel

Paparan Visi Misi Calon Kades Cukang Galih, Kecamatan Curug.

Senin, 18 Sep 2023 - 11:22 WIB

error: Alert: Content selection is disabled!!