Daerah
Diduga Proyek Pagu Kelurahan Binong Kangkangi UU KIP : Ada Apa ?

Tangerang, Dentumnews | Proyek paving blok yang berada di RT.013 RW.02 Blok B36 Komplek Binong Permai, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Diduga tidak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas.
Dari hasil pengamatan dentumnews di lokasi proyek, terpantau tidak ada pemadatan dalam pengerjaanya, selain itu juga paving blok yang digunakan diduga tak berkualitas atau abal-abal. Senin , 18/04/2022.
Hal tersebut sangat merugikan masyarakat, karena dapat mengurangi masa kekuatan paving dan berimbas pada jalan yang mudah rusak.

Selain itu, tidak ada papan nama proyek yang terpasang dilokasi sebagai media informasi, tentu itu sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Perlu kita ketahui bahwa papan informasi proyek itu bertujuan supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan, itu berlaku bagi semua pelaku proyek yang berbadan publik.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.
Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Salah seorang pekerja yang dijumpai di lokasi, ketika ditanya, ia menyebutkan bahwa proyek tersebut ialah pagu anggaran dari Kelurahan dan Rasman sebagai pelaksananya.
“Pagu Kelurahan pak, punya Rasman, papan proyeknya sih saya enggak tahu, soalnya saya belum terima, paving bekasnya sih enggak di bongkar, langsung saja di timpa,” jelasnya.
Sedangkan, Rasman saat dikonfirmasi melalui pesan Whattshapp (WA) ia menjawab terkait papan proyek masih dalam proses.
“Izin bang masih dalam proses,” singkatnya.
Sementara itu, Juhri selaku lurah Binong saat dikonfirmasi melalui pesan Whattshapp (WA) ia berdalih dan tidak mengakui proyek tersebut pagu miliknya.
“Mangga, kami akan croscek dahulu, apakah itu pagu Kelurahan, Kecamatan atau Dewan, Plang papan harus ada, koordinasi saja dengan pihak Ketiganya.
(Cahyo Wahyu Widodo)