Connect with us

Daerah

Dasuki, PPTK Kecamatan Legok Telah Panggil Kontraktor CV. Putra Jaya

Diterbitkan

on

Papan Informasi Proyek Renovasi Balai Warga

Tangerang, Dentumnews | menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait proyek Balai Warga yang diduga pengerjaanya kurang maksimal.

Renovasi balai warga tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Jaya, dengan waktu pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari kalender, dan dengan biaya senilai Rp.74.887.000,-(tujuh puluh empat juta, delapan ratus, delapan puluh tujuh rupiah).

Baca Juga :  Viral !!! Tanah Pribadi di Biayai Dana APBD Tangerang Selatan

Dan berada di Perumahan Duta Asri RT.004/04, Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang. Kamis, 14/04/2022.

“Proyek ini di biayai oleh pajak yang anda bayar.

Begitulah bunyi tulisan yang tertera disisi bawah papan informasi proyek.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok, akhirnya ambil tindakan dengan memanggil Kontraktor CV. Putra Jaya selaku pelaksana yang bertanggung jawab atas renovasi balai warga tersebut.

Baca Juga :  Wisatawan Ditemukan Tewas, Sempat Hilang di Pantai Ciantir Sawarna Lebak

Mengenai hal itu, ia izin terlebih dahulu kepada Camat untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap kontraktor CV.Putra Jaya, dan memberikanya teguran.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Perintahkan Bawahannya Tidak Melayani Wartawan
Tanpa UKW

“Telah saya panggil, dan sudah saya berikan teguran, agar yang bersangkutan segera mengganti rangka baja yang terlihat kurang baik,” singkat Dasuki selaku PPTK Legok via telepon selluler.

Sedangkan, Camat Legok belum memberi tanggapan mengenai hal ini.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *