Connect with us

Lingkungan Hidup

GNP Tipikor Geram ! Ada Apa Dengan Aparatur Setempat Sehingga TPS Liar Dibiarkan Beroperasi

Diterbitkan

on

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar

Tangerang, Dentumnews | Menindak lanjuti Pemberitaan tempo lalu terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sabtu, 02/04/2022.

Dengan tidak adanya tindakan tegas dari Satpol PP Kecamatan Pagedangan, membuat Sekretaris DPW GNP TIPIKOR Provinsi Banten angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Zaenudin, Camat Pagedangan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ketika ditanya oleh Awak Media terkait kapan satpol PP Kecamatan akan diterjunkan.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Habitat Indonesia Gelar Charity Fashion Show

“Siap, bisa tanya langsung ke Kasi Trantib dan Linmas,” singkatnya. 31/03/2022.

Sedangkan Wandi Satpol PP Kecamatan Pagedangan yang tahu persis kronologi penutupan TPS kala itu, saat di tanya lagi terkait kapan akan terjun ke lokasi, beliau enggan memberi jawaban. 01/04/2022.

Baca Juga :  Muhammad Rizal Politisi PAN Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Bojong Nangka

Sementara itu, Walid Jumarwan Sekretaris bersama Lazarus Stenli Palpialy,SH, Ketua Bidang Advokasi DPW GNP TIPIKOR Provinsi Banten angkat bicara terkait hal tersebut, beliau akan layangkan surat kepada instansi terkait mengenai hal ini.

DPW GNP TIPIKOR PROVINSI BANTEN

“Saya akan segera layangkan surat kepada instansi terkait, mengapa TPS liar yang sudah ditutup dapat buka kembali, ada apa,” tutur beliau bersama advokasinya.

Baca Juga :  Diduga Limbah Air UD Rusli Cemari Pertanian Warga

Selain itu Walid Jumarwan bersama Advokasinya Mendesak kepada pihak terkait, khususnya Satpol PP Kecamatan Pagedangan segera melakukan Penutupan.

“Saya akan mengambil sikap apabila ada oknum pejabat atau aparat yang melakukan penyimpangan,” Tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *