Kementerian dan Pemda Wajib Alokasikan 40% untuk Belanja Produksi Dalam Negeri

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dentumnews | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para menteri kabinet, kepala lembaga hingga kepala daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40% belanja barang dan jasa produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari produksi dalam negeri. Hal ini sebagai langkah menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Inpres ini diterbitkan Presiden Jokowi pada 30 Maret 2022.

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Pilihan Saya Antara Menteri, Gubernur DKI atau Jabar

“Merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” tegas Jokowi dalam Inpres tersebut.

Jokowi juga minta para menteri/kepala lembaga hingga pemda untuk memastikan tercapainya target belanja APBN/APBD Tahun 2022 paling sedikit Rp 400 triliun produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri. Karena itu, Jokowi meminta agar dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Menyusun roadmap strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, termasuk roadmap peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju 1 juta produk tayang dalam katalog elektronik,” kata Jokowi.

Baca Juga :  Terkait Nama Ketum FWJI Mustofa Hadi Karya Dicatut Namanya Dibeberapa Media Online

Inpres Jokowi ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur dan para bupati/wali kota.

Sumber : Beritasatu.com

Berita Terkait

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi
Penyelidikan Berlanjut Terhadap Serangkaian Aksi Kekerasan di Papua
Partai Golkar Umumkan Penugasan Baru untuk Pilkada Serentak 2024, Perkuat Persaingan dan Strategi Kemitraan
Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN
Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024
Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Debt Collector: Operasi Penertiban Premanisme Dimulai
Tegang! Aparatur Kejaksaan dan TNI Hentikan Wawancara Jurnalis di Kantor Kejari Tangerang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:18 WIB

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi

Selasa, 9 April 2024 - 15:49 WIB

Penyelidikan Berlanjut Terhadap Serangkaian Aksi Kekerasan di Papua

Selasa, 9 April 2024 - 03:28 WIB

Partai Golkar Umumkan Penugasan Baru untuk Pilkada Serentak 2024, Perkuat Persaingan dan Strategi Kemitraan

Kamis, 4 April 2024 - 21:25 WIB

Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:07 WIB

Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:04 WIB

Optimalkan Perjalanan Mudik Anda: Panduan Aturan Ganjil Genap Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 19:23 WIB

Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Debt Collector: Operasi Penertiban Premanisme Dimulai

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:17 WIB

Tegang! Aparatur Kejaksaan dan TNI Hentikan Wawancara Jurnalis di Kantor Kejari Tangerang

Berita Terbaru