Motor Dirampas Debt Collector ! Seorang Warga Lebak Melaporkan Kepada Pihak Yang Berwajib

Kamis, 31 Maret 2022 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Dentumnews | Warga Lebak mengaku resah dengan keberadaan debt collector atau Mata Elang (MATEL). Pasalnya, oknum debt collector tersebut kerap mengintimidasi dan merampas motor milik warga di jalan.

Iwan, salah satu korban perampasan motor mengatakan, dirinya di berhentikan di jalan oleh seseorang yang mengaku debt collector dari salah satu Leasing. Ia diminta untuk menyerahkan motor miliknya tersebut. Selasa, 29 maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya sih pihak Matel bisa datang ke rumah dan bicara baik-baik. Jangan langsung main ambil aja,” ujar iwan, Rabu,30/3/2022.

Baca Juga :  PT. Sentra Wahana Utama Diduga Kerjakan Proyek Betonisasi Tak Sesuai R.A.B

Iwan sendiri mengaku tidak tahu apakah motor yang dikendarainya tersebut benar-benar bermasalah atau tidak. Sebab, ia meminjam motor itu dari orang tuanya. Namun, oknum debt collector tersebut membawanya ke rumah makan di Kampung Sampay, Kecamatan Warunggunung.

“Di sana saya ditanya-tanya oleh orang yang mengaku Matel dari Leasing itu. Kemudian diminta STNK motor untuk dilihat nomor mesinnya sambil di intimidasi dan dipaksa untuk menyerahkan motor yang saya bawa,” katanya.

Baca Juga :  5 Wartawan di Keroyok Para Mafia BBM Pertalite Bersubsidi di SPBU Pasir Gadung Cikupa
Foto korban & keluarga

Yang lebih parahnya, lanjut Iwan, Matel tersebut langsung mengambil motor Honda Genio Hitam  dengan nomor polisi A 4185 DJ itu.

“Atas kejadian ini saya melaporkan kasus perampasan motor tersebut ke pihak yang berwajib, yang di dampingi oleh Denis Rismanto sebagai Advokasi, karena saya ingat benar dengan ciri-ciri pelaku dan motor yang digunakanya untuk melakukan aksinya,” terangnya. Rabu, 30/03/2022.

Sementara itu Denis yang di temui Awak Media di Polres Lebak, ia mengatakan bahwa penarikan paksa kendaraan bermotor oleh debt collector, itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Baca Juga :  Wauuu….Diduga Bandar Togel Asal Kandis Beroperasi di Tapung Hulu

Masalahnya, penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector tidaklah diperbolehkan. menurut dia, terkait prosedur penarikan kendaraan bermotor itu sudah diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) No.130/PMK. 010/2012, tentang pendaftaran fidusia bagi perusahaan pembiayaan.

“saya harap kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas mata elang (MATEL) karena sangat meresahkan warga. tandasnya.

( Ibrohim )

Berita Terkait

Polsek Cisoka Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang
Penipuan Penjual Tiket Konser Coldplay, Diamankan Polsek Panongan
Seorang Ibu Di Parung Panjang Melaporkan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Gadisnya Ke Polres Bogor
Satreskrim Polresta Tangerang Membekuk 6 Pelaku dan 1 Penadah Curanmor.
Oknum Leasing PT JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia Tarik Paksa Mobil Jurnalis
Ernest Julian Halim Pengusaha Muda Di BSD Telah Tertipu
Mafia Solar di Kabupaten Bogor Merajalela
Gibran Respon Saya Habisin Kalau Lewat Solo Channel KompasTV
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:02 WIB

Proyek Betonisasi CV. Rere Putra Perkasa Diduga Di Kerjakan Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Pekerjaan 

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:04 WIB

Warga Berikan Apresiasi Dengan Adanya Pembangunan Hotmik Yang Di Kerjakan Oleh CV.Benteng Putra

Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang Kawal Aksi Damai Buruh

Rabu, 29 November 2023 - 12:36 WIB

Gelar Lomba Mancing, Desa Serdang Wetan Kenalkan Wisata Embung

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB

Uncategorized

Nekad Terjun ke Kali Penjambret HP Nyaris Tewas

Senin, 4 Des 2023 - 14:16 WIB