Connect with us

Nasional

2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah

Diterbitkan

on

Kejari Kabupaten Bekasi melakukan OTT terhadap dua auditor BPK.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya

Bekasi, Dentumnews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022). Dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat diamankan dengan uang ratusan juta rupiah.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan, OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat.

Baca Juga :  UMKM Desa Serdang Wetan Mulai Berkembang Dengan Kehadiran Dari UMN

“Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ricky dikutip dari SINDOnews, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :  Bertemu Airlangga, AHY: Pertemuan Tak Selalu Politik

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMP dan F. Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan kewenangannya. Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.

“Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT Media Online PotretSatu.com Yang Ke-8, Salurkan 400 BIbit Pohon Gratis

Saat dilakukan penggeledahan di hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut, tim kejaksaan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.

“Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Lanjut membaca
Advertisement
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *