Resmi, Pemerintah Amerika Nyatakan Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Minoritas Rohingya

Minggu, 27 Maret 2022 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Washington, Dentumnews | Pemerintah Amerika Serikat pada Senin (21/3/2022) secara resmi menetapkan bahwa militer Myanmar telah melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pidatonya di Museum Memorial Holocaust di Washington DC menegaskan bahwa serangan terhadap komunitas Rohingya dilakukan secara luas dan sistematis.

“Pemerintah Amerika Serikat menyimpulkan bahwa genosida telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Hari ini kami mengumumkan yang ke delapan. Saya telah menetapkan bahwa militer Burma telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Blinken yang menyebut Myanmar dengan nama Burma.

Pengungsi Rohingya mengantre makanan di kamp Thankhali, Bangladesh, (12/1). (AFP)

Dalam pidatonya Blinken membeberkan beberapa contoh aksi militer Myanmar yang mirip dengan aksi para penjahat HAM dalam genosida Rwanda, Holocaus Yahudi oleh Jerman dan beberapa contoh lainnya.

Blinken mengatakan bahwa AS memiliki bukti-bukti bahwa pemerintah Myanmar punya niat untuk memusnahkan warga Rohingya lewat pembunuhan masal, pemerkosaan masal, dan aksi bumi hangus.

Sebelum menetapkan Myanmar melakukan genosida, AS mengerahkan sejumlah penyidik untuk mewawancarai lebih dari 1000 pengungsi Rohingya di Banglades. Dari wawancara itu, tiga per empat responden mengaku pernah melihat langsung pasukan Myanmar membunuh orang.

Baca Juga :  Amerika Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Ini 'Serangan Balik' Mahfud MD

“Lebih dari setengah pernah menyaksikan pemerkosaan. Satu dari lima responden menyaksikan penyiksaan massal, yang mengakibatkan jatuhnya lebih dari 100 korban – baik luka maupun tewas – dalam satu kesempatan,” terang Blinken.Ratusan ribu warga Rohingya, yang mayoritas beragama Islam, melarikan diri ke beberapa negara setelah militer Myanmar melakukan operasi besar-besaran di negara bagian Rakhine sejak 2017 lalu. Dalam sebulan pertama operasi, lebih dari 6000 orang tewas.

Pengungsi Rohingya mengantre makanan di kamp Thankhali, Bangladesh, (12/1). (AFP)

Setelah penetapan itu Amerika tidak menjantuhkan sanksi ekonomi atas Myanmar. Alasannya karena sejak 2016 lalu, Washington sudah menjatuhkan sanksi demi sanksi atas pemerintah dan militer Myanmar.

Baca Juga :  Tok! KTT G-20 Resmi Dibuka Jokowi

Meski demikian Blinken mengatakan AS akan menyumbang hampir 1 juta dolar untuk mendanai Konvensi Genosida untuk Myanmar, yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 untuk memeriksa kejahatan-kejahatan yang dilakukan negara tersebut terhadap minoritas Rohingya.

Selain itu AS juga akan membantu upaya Gambia yang pada 2019 lalu menggugat Myanmar di mahkamah internasional di Den Haag, Belanda. AS menyediakan data-data serta informasi yang diperlukan dalam pengadilan tersebut.

“Akan tiba waktunya ketika mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan keji ini dimintai pertanggung jawaban,” kata Blinken. [BBC/The Guardian]

Berita Terkait

Gempa Maroko: Korban Tewas Tembus 2.000 Jiwa
Makan Siang Bersama Anies dan Ganjar Dijamu Raja Salman
Mantap! Untuk Melayani Jemaah Haji Yang Nyasar Mobil Golf di Turunkan
Pembakaran Al-Qur’an di Bolehkan Swedia saat Idul Adha 2023, Turki Berang
Palak Wisatawan Taiwan, Bea Cukai Indonesia Masuk Berita
Benteng Kelapa Dua Chess Club Siap Melahirkan Pecatur Junior Berskala Internasional
Wanita Buka Cadar-Tak Pakai Abaya, Potret Baru Arab Saudi
Lewat Adu Pinalti, Argentina Juara Piala Dunia 2022
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:36 WIB

Diduga Cv Cahaya Kontraktor Kurangi Volume Pekerjaan Hotmik

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:52 WIB

Proyek Paving Blok Yang Dikerjakan Cv Daniswara Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:29 WIB

Bambang Siap Dukung Penuh Prayudha Septiadi Wijaya Caleg DPR RI Banten Tiga

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:26 WIB

Pembangunan Gedung Di Desa Cukanggalih Diduga Tidak Ada Izin Resmi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

Senin, 4 Desember 2023 - 19:48 WIB

Proyek Betonisasi di Perumahan Saribumi Kelurahan Binong Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 4 Desember 2023 - 09:34 WIB

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Meluncurkan Sistem Informasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis.

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:44 WIB

Pekerjaan Gorong Gorong Oleh PT. Puri Nusa Jaya Kusuma Diduga Sangat Meresahkan Warga Dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Foto lokasi pekerjaan (DentumNews.com)

Bisnis

Kamis, 7 Des 2023 - 12:41 WIB